<strong>DiswaySulsel, Makassar</strong> - Sanksi denda terhadap badan usaha yang menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir segera diterapkan. Draf regulasinya sementara disusun. Humas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya, Asrul menuturkan, penerapan sanksi tersebut dilakukan untuk mengatasi kesemrawutan parkir di Kota Daeng. Penyusunan draft terkait sanksi denda tersebut masih berproses di bagian hukum, perekonomian, dan tim ahli. "Kita berharap sih secepatnya, supaya ada kontribusilah dengan regulasi tersebut," tutur Asrul, 15 Mei 2023. Diketahui, wacana yang penerapan denda parkir liar yang dilontarkan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto tersebut merupakan reaksi dari banyaknya ditemukan kesemrawutan parkir. "Jadi sebenarnya kenapa Pak Wali berbahasa seperti itu, karena memang banyaknya terjadi kesemrawutan parkir akibat, salah satunya itu tepi jalan yang digunakan sebagai tempat parkir," jelas Asrul. Ia berharap, regulasi denda parkir liar tersebut kelakmembuat para pelaku badan usaha berinisiatif untuk menyediakan tempat parkir yang ideal dan menunjang kegiatan usahanya. "Nah ini kalau tidak di atur sebaik mungkin sedari sekarang regulasinya, bisa jadi akan menimbulkan kesemrawutan," tuturnya. Asrul mengungkapkan nantinya sebelum regulasi itu di terapkan tentu akan dilakukan sosialisasi seperti menyurat kepada badan usaha yang terkait diberitahukan bahwa telah ada regulasi yang mengatur. "Itu juga supaya badan usaha tersebut bisa meminimlisir penggunaan bahu jalan sebagai lahan parkir,"ujarnya Perumda Parkir Makassar rupaynya telah mengantongi data-data badan usaha yang terindikasi menggunakan bahu jalan untuk dijadikan parkiran. Sehingga rawan menyebabkan kemacetan. "Kurang lebih 20 yang kita identifikasi. Indikatornya itu, ya badan usaha yang menggunakan tepi jalan dan berkontribusi terhadap kemacetan," pungkasnya. (RKI/DAM)
Parkir di Bahu Jalan Bakal Disanksi
Selasa 16-05-2023,13:00 WIB
Reporter : Muhammad Fadly
Editor : Muhammad Fadly
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,10:08 WIB
Pemkab Gowa Terapkan WFH, Hari Rabu ASN Dilarang Pakai Mobil
Rabu 08-04-2026,09:48 WIB
Kejati Sulsel Bantah Kasus Lahan Tanjung Bunga Dihentikan, Tegaskan Penyidikan Berjalan
Rabu 08-04-2026,11:51 WIB
Musda Golkar Sulsel Dipastikan Digelar Bulan Ini, 5 Peserta Penuh Setiap DPD II
Rabu 08-04-2026,11:34 WIB
Puluhan Tahun Berdiri, 23 Lapak PKL di Mariso Dibongkar Mandiri oleh Warga
Rabu 08-04-2026,14:51 WIB
Pemkot Makassar Seleksi Calon Kepala Puskesmas Defenitif, 84 Peserta Perebutkan 47 Jabatan
Terkini
Rabu 08-04-2026,19:02 WIB
BNI Perkuat Edukasi Anti-Phishing, Kenalkan Panduan Aman PERIKSA untuk Nasabah Korporasi
Rabu 08-04-2026,15:43 WIB
Pemkot Makassar Perkuat Sinergi dengan Pelindo, Taman Km 0 hingga Penataan Jukir Liar Jadi Prioritas
Rabu 08-04-2026,14:53 WIB
DPD PDI Perjuangan Sulsel Gelar Fit and Proper Test 100 Calon Ketua PAC di Makassar
Rabu 08-04-2026,14:51 WIB