<strong>DISWAYSULSEL, MAKASSAR </strong>- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mendapati banyak dokumen belum memenuhi syarat (BMS), yang disetor Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada pendaftaran DCS, beberapa waktu lalu. Sejumlah dokumen tersebut didapat oleh KPU di tengah tahapan proses verifikasi administrasi yang tengah berjalan. Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar membenarkan, pihaknya banyak mendapati unggahan dokumen dari Bacaleg, yang tidak sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak KPU. "Kenyataannya memang banyak yang didapati dokumen yang belum memenuhi syarat (BMS, red). Contohnya misalnya ijazahnya harusnya ijazah terakhir SMA harus dilegalisir, ternyata tidak dilegalisir," tuturnya. Bahkan, Gunawan juga membeber, bahwa terdapat beberapa dokumen Bacaleg yang pure tidak sesuai dengan arahan dari KPU. "Kita banyak dapati misalnya dokumen A yang diminta, tapi yang diunggah di Silon hanya dokumen lain. Sehingga hal-hal seperti ini yang harus diperbaiki nanti," imbuhnya. Meski begitu, Gunawan enggan membeber terkait identitas parpol atau bacaleg, yang belum sepenuhnya mengikuti arahan KPU tersebut. Sebab, kata dia, Bacaleg masih akan diberikan kesempatan perbaikan dokumen, pada tahapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon pada 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023 nanti. "Pengumuman secara resmi sebenarnya setelah DCS. Tapi setelah itu (Vermin, red) akan ada masa perbaikan. Kita belum umumkan saat ini karena secara regulasi belum diumumkan memang, karena masih dilakukan pengecekan terhadap dokumen tersebut," tandasnya. Diketahui, tahapan Vermin Dokumen Persyaratan Bacaleg masih berlangsung hingga 23 Juni nanti. Diketahui belum lama ini beredar kabar, bahwa ditemukan puluhan data ganda Bacaleg oleh KPU. Gunawan menambahkan, pihaknya saat ini berfokus pada keabsahan persyaratan dokumen yang diperiksa satu per satu. “Sampai sekarang masih proses karena memang verifikasi ini panjang tahapannya. Jadi kami tidak buru-buru, kami cermati betul setiap dokumen bacaleg, bahkan sampai berulang kali. Karena memang prinsipnya begitu," ucapnya. Di samping itu, Ketua KPU Makassar Farid Wajdi menyebut, masalah data ganda yang ditemukan pihaknya, masih sebatas temuan sementara. "Progresnya masih terus jalan sampai 23 Juni. Sudah ada nama-nama yang bermasalah, tapi belum final. Karena yang 23 (data ganda, red) kemarin itu masih sementara sifatnya," jelasnya. Lantas seperti apa tindaklanjut KPU terkait ditemukannya banyak dokumen BMS? Farid masih enggan memberikan komentar lebih lanjut. Dirinya mengaku pihaknya saat ini tengah fokus, pada pengecekan dokumen bacaleg di Aplikasi Silon KPU. "Memang yang dicek pertama kali adalah dokumen di Silon, karena disitu akan kelihatan ada atau tidak, benar atau salah," tandasnya. (nur/sky)
KPU Makassar: Banyak Bacaleg Setor Dokumen BMS
Selasa 30-05-2023,15:00 WIB
Reporter : Muhammad Fadly
Editor : Muhammad Fadly
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-04-2026,18:53 WIB
Pemkab Sidrap Siapkan Akses Wi-Fi Gratis di Area Publik
Jumat 03-04-2026,21:06 WIB
Dari Pantai Bersih Menuju Karakter ASRI: Aksi Nyata KKN Bacukiki Barat
Jumat 03-04-2026,19:15 WIB
Edukasi Rider, Yamaha Bedah Regulasi Road Race dan Drag Battle di Sesi Skrining
Jumat 03-04-2026,18:56 WIB
Bupati Sidrap Dorong Ekonomi Kreatif di Tingkat Desa
Jumat 03-04-2026,20:23 WIB
BNI Ajak Nasabah Kurangi Emisi Lewat Fitur wondr earth, Hitung Jejak Karbon hingga Tanam Pohon
Terkini
Sabtu 04-04-2026,13:19 WIB
Muscab FKPPI, Bupati Talenrang : Gowa Butuh Energi Persatuan
Sabtu 04-04-2026,12:22 WIB
Menjaga Marwah Nene Mallomo, Merawat Karakter Generasi Muda
Jumat 03-04-2026,23:25 WIB
Hadiri Dharma Santi Nyepi, Wali Kota Munafri Tekankan Toleransi sebagai Kekuatan Pembangunan
Jumat 03-04-2026,21:13 WIB
Appi Evaluasi Total Program Persampahan, dari Sistem Open Dumping ke Sanitary Landfill
Jumat 03-04-2026,21:06 WIB