<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- Bappeda Kota Makassar bergandeng dengan USAID melaksanakan kegiatan Lokakarya Revitalisasi Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) untuk memaksimalkan Peran Pencegahan Perkawinan Anak di Kota Makassar. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Novotel Makassar pada hari Rabu (31/05/23). Kota layak anak di Indonesia sudah lebih terarah dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). “Dalam peraturan tersebut dijelaskan, jika Kebijakan KLA bertujuan untuk mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan,” ucap Kepala Bappeda Kota Makassar, Helmy Budiman. Terdapat lima klaster hak anak dalam penyelenggaraan kota layak anak berdasar undang-undang tersebar pasal 5, yaitu hak sipil dan kebebasan hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatifz Hak kesehatan dasar dan kesejahteraan; hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya dan perlindungan khusus. (*)
Lokakarya Kota Layak Anak, Bappeda Makassar Gandeng USAID
Rabu 31-05-2023,14:08 WIB
Reporter : Muhammad Fadly
Editor : Muhammad Fadly
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,10:08 WIB
Pemkab Gowa Terapkan WFH, Hari Rabu ASN Dilarang Pakai Mobil
Selasa 07-04-2026,14:21 WIB
Appi Tinjau Pembebasan Lahan Jembatan Kembar Barombong, Target Rampung Juni 2026
Selasa 07-04-2026,18:17 WIB
Appi Siapkan IGS Diplomatic Tour 2026 Perkuat Posisi dan Citra Makassar di Level Global
Rabu 08-04-2026,09:48 WIB
Kejati Sulsel Bantah Kasus Lahan Tanjung Bunga Dihentikan, Tegaskan Penyidikan Berjalan
Rabu 08-04-2026,11:34 WIB
Puluhan Tahun Berdiri, 23 Lapak PKL di Mariso Dibongkar Mandiri oleh Warga
Terkini
Rabu 08-04-2026,11:51 WIB
Musda Golkar Sulsel Dipastikan Digelar Bulan Ini, 5 Peserta Penuh Setiap DPD II
Rabu 08-04-2026,11:34 WIB
Puluhan Tahun Berdiri, 23 Lapak PKL di Mariso Dibongkar Mandiri oleh Warga
Rabu 08-04-2026,10:08 WIB
Pemkab Gowa Terapkan WFH, Hari Rabu ASN Dilarang Pakai Mobil
Rabu 08-04-2026,09:48 WIB
Kejati Sulsel Bantah Kasus Lahan Tanjung Bunga Dihentikan, Tegaskan Penyidikan Berjalan
Selasa 07-04-2026,18:17 WIB