Kuota Perempuan Minim, Timsel Bawaslu Perpanjang Pendaftaran

Senin 12-06-2023,14:00 WIB
Reporter : Muhammad Fadly
Editor : Muhammad Fadly

<strong>DISWAYSULSEL, MAKASSAR</strong> - Tim Seleksi (Timsel) Anggota Bawaslu 24 daerah di Sulsel, resmi memperpanjang tahapan pendaftaran. Pasalnya masih banyak daerah yang belum memenuhi syarat kuota keterwakilan perempuan. Sehingga sesuai aturan, Timsel wajib melakukan perpanjangan pendaftaran. Adapun perpanjangan pendaftaran dibuka mulai 13 - 15 Juni 2023. Anggota Timsel Bawaslu Sulsel Zona I Mardia mengungkapkan, bahwa di Zona I tidak ada satupun daerah yang memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan. "Insyaallah pengumuman masa perpanjangan khusus memenuhi kuota 30 persen perempuan, Senin 12 Juni kita akan umumkan," ujarnya ketika dihubungi Harian Disway Sulsel melalui pesan singkat. Sama halnya dengan Zona I, Zona II pun masih banyak daerah belum memenuhi standar kuota perempuan. Sehingga, kata Ketua Timsel Bawaslu Zona II Muhammad Jufri, akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran. "Kita buka lagi peluang untuk perempuan," singkatnya ketika dihubungi Harian Disway Sulsel, Minggu 11 Juni 2023. Jufri menambahkan, sejak Sabtu 10 Juni 2023 kemarin masa perbaikan pendaftar sudah ditutup. Artinya berkas-berkas pendaftar di semua zona sudah tidak bisa lagi dilayani, meskipun pendaftar sudah mengambil nomor antrian dan absen. Lain halnya untuk Zona III, dimana hanya Kota Pare-Pare yang memenuhi kriteria pendaftaran, yakni delapan kali kuota komisioner serta kuota 30 persen perempuan. Ketua Timsel Bawaslu Zona III Prof Arrijani mengaku, pihaknya hanya membuka perpanjangan pendaftaran calon komisioner perempuan, khusus untuk Kabupaten Sidrap, Pinrang, Enrekang, Wajo, dan Soppeng. Di samping itu, Ketua Timsel Bawaslu Zona IV Azry Yusuf menerangkan, seluruh wilayah Zona IV juga akan melakukan perpanjangan pendaftaran. "Perpanjangan masa pendaftaran khusus pendaftar perempuan untuk Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara, dan Kota Palopo," bebernya. "Untuk Kabupaten Luwu Timur juga kami akan perpanjang masa pendaftaran untuk pendaftar laki-laki dan pendaftar perempuan," sambung Azry. Lantas seperti apa langkah Timsel jika pendaftar belum memenuhi kuota, meski telah dilakukan perpanjangan pendaftaran? Azry mengaku pihaknya, akan tetap melanjutkan tahapan ke proses berikutnya. Adapun dari rekapitulasi pendaftar di keempat zona, Zona II memiliki pendaftar terbanyak yaitu 318 orang. Kota Makassar menjadi kota dengan pendaftar terbanyak dengan total 107 pendaftar (selengkapnya lihat grafis, red). <strong>Rekapitulasi Pendaftar Calon Anggota Bawaslu Daerah</strong> <strong>Zona I</strong> Takalar : 37 (L) + 7 (P) : 44 Jeneponto : 23 (L) + 6 (P) : 29 Bantaeng : 19 (L) + 6 (P) : 25 Sinjai : 23 (L) + 3 (P) : 26 Bulukumba : 35 (L) + 4 (P) : 39 Kepulauan Selayar : 26 (L) + 4 (P) : 30 Total : 193 <strong>Zona II</strong> Makassar : 80 (L) + 27 (P) : 107 Gowa : 48 (L) + 10 (P) : 58 Maros : 29 (L) + 6 (P) : 35 Pangkep : 27 (L) + 9 (P) : 36 Barru : 27 (L) + 8 (P) : 35 Bone : 41 (L) + 3 (P) : 44 Total : 315 <strong>Zona III</strong> Pare-Pare : 22 (L) + 9 (P) : 31 Wajo : 18 (L) + 7 (P) : 25 Enrekang : 28 (L) + 9 (P) : 37 Soppeng : 23 (L) + 5 (P) : 28 Sidrap : 18 (L) + 5 (P) : 23 Pinrang : 33 (L) + 7 (P) : 40 Total : 184 <strong>Zona IV</strong> Luwu : 32 (L) + 6 (P) : 38 Luwu Utara : 25 (L) + 3 (P) : 28 Luwu Timur : 18 (L) + 2 (P) : 20 Tana Toraja : 20 (L) + 7 (P) : 27 Toraja Utara : 28 (L) + 4 (4) : 32 Palopo : 34 (L) + 8 (P) : 42 Total : 187

Tags :
Kategori :

Terkait