<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR</strong> -- Pemprov Sulsel telah menyatakan dukungan pada program Satu Data Indonesia (SDI) Provinsi Sulsel. Ditunjukkan dengan penandatanganan komitmen bersama penguatan wali data pendukung dan pengelolaan statistik sektoral daerah. Penandatanganan komitmen bersama di pertemuan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (27/6/2023) tersebut dilakukan sebanyak 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulsel turut membubuhkan tanda tangan bersama. Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Ichsan Mustari menuturkan, penandatanganan bersama itu sebagai bentuk komitmen bagi seluruh perangkat daerah di Pemerintah Provinsi Sulsel untuk menyiapkan data dan mengelola data yang dibutuhkan dalam program SDI Sulsel. "Komitmen bersama ini diperlukan semua perangkat daerah untuk bagaimana menyiapkan data, bagaimana mengelola data untuk Satu Data Indonesia (SDI) tingkat provinsi," ucapnya. Ichsan mengatakan, dalam realisasinya , pengumpulan data dari berbagai sumber untuk disatukan dalam satu data adalah hal yang tidak mudah dilaksanakan. Hanya, dengan komitmen yang telah ditandatangani tersebut, maka semua OPD di lingkup Pemprov Sulsel harus bisa menyiapkan dan mengumpulkan data. Penyatuan data ini penting dilakukan agar semua data dari seluruh perangkat daerah bisa diakses melalui satu sumber data dalam Satu Data Indonesia Sulsel. "Selama ini kan masalahnya disitu, kita selalu mendapatkan data dari beberapa sumber untuk satu data sehingga apa yang terjadi, datanya jadi berbeda. Tentu dengan cara ini kita bisa mendapatkan data yang valid, data yang lengkap, data yang update. Tidak hanya mengenai data yang dalam bentuk angka tapi juga data dalam bentuk geospasial," akunya. Turut menyaksikan penandatangan komitmen bersama itu, Kepala Badan Pusat Stastistik (BPS) Sulsel, Aryanto menyampaikan paparannya terkait dengan pentingnya pengelolaan data statistik yang dapat mendukung kualitas penyelenggaraan data pemerintah dalam menuju Indonesia Emas 2045. Aryanto juga mengatakan, pelaksanaan Satu Data Indonesia ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia. "Pembangunan yang berkualitas perlu dukungan data yang berkualitas dan terintegrasi. Pemerintah tidak memiliki ruang untuk terjadinya kesalahan dalam pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan," ujarnya. Aryanto mengungkapkan sejumlah tantangan dalam penyediaan data statistik. Menurutnya, beberapa tantangan tersebut, yakni kebutuhan data yang semakin kompleks, kapasitas SDM statistik yang minim, aplikasi data, dan sulit mengontrol kualitas data metode. "Permasalahan lainnya, terdapat duplikasi data, tidak ada standar data yang sama, tidak tersedia metadata, dan lain-lain," ucapnya. (*)
Pemprov Sulsel Komitmen Terapkan Satu Data Indonesia
Selasa 27-06-2023,18:45 WIB
Editor : admin
Kategori :