Selebgram Ajudan Pribadi Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kasus Dugaan Penipuan

Jumat 14-07-2023,13:51 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

<div align="left"> <p dir="ltr"><strong>diswaysulselcom</strong> - Selebgram Ajudan Pribadi yang memiliki nama asli Akbar Pera Baharudin kembali dilaporkan ke polisi mengenai kasus dugaan tindak  pidana penipuan dan penggelapan. Akbar dilaporkan oleh  korban DH melalui kuasa hukumnya, Hasnan Hasbi ke Polda Sulsel, Kamis,  13 Juli 2023.</p> <p dir="ltr">Hasnan menyebut, antara terlapor dan pelapor saling kenal mulai  bulan Maret 2022, mereka bertemu di Makassar. Dua hari setelah pertemuan tersebut terlapor menghubungi korban menawarkan Jetski untuk dijual.</p> <p dir="ltr">"Berdasarkan keterangan terlapor unit tersebut di Kota Batam. Pelapor dan terlapor selanjutnya berkomunikasi melalui WhatsApp dan telepon terkaitan penawaran tersebut," kata Hasnan, Jumat, 14 Juli.</p> <p dir="ltr">Kemudian, sekitar April 2022 sampai Desember 2022, terlapor menawarkan R4 Mercedes Benz, toyota Hilux, Mitsubishi Strada. Atas barang-barang tersebut terlapor menyampaikan ada pembayaran beberapa dokumen administrasi faktur atau tagihan biaya bea cukai.</p> <p dir="ltr">Terlapor, kata Hasnan,  kemudian meminta uang kepada korban dengan dalih ada biaya tambahan operasional guna proses pengirimannya ke Kota Kendari.</p> <p dir="ltr">"Dari penawaran unit-unit tersebut korban mengirim biaya secara bertahap melalui transfer. Pengiriman dimulai sejak 14 April 2022 sampai 26 Desember 2022 dengan total Rp. 1.655.000.000, (Satu milyar enam ratus lima puluh lima juta rupiah) namun barang-barang tersebut tak dikirimkan. Terlapor pun tidak beritikad baik mengembalikan uang hingga klien kami memutuskan untuk melapor ke Polda Sulsel," beber Hasnan.</p> <p dir="ltr">Hasnan  menjelaskan, kliennya pernah menitipkan uang cash kepada terlapor untuk diserahkan kepada seseorang, namun terlapor diduga menggelapkan uang tersebut dengan dalih brangkas milik terlapor dijebol oleh Istrinya.</p> <p dir="ltr">"Terlapor menyampaikan atas kerugian itu akan digantikan oleh terlapor kepada pelapor dengan menawarkan Toyota Innova milik istrinya dengan meminta pembelian hanya dengan menambahkan Rp.100.000.000, (Seratus Juta Rupiah) setelah dibayarkan oleh pelapor, kemudian terlapor hilang komunikasi dan tidak lagi ada kabar terkait kendaraan yang dimaksud," jelasnya.</p> <p dir="ltr">Pihaknya berharap, laporan tersebut segera direspon oleh pihak kepolisian untuk menghindari adanya korban lain dengan modus yang sama.</p> <p dir="ltr">"Klien kami juga masih membuka ruang jika terlapor memiliki itikad baik untuk mengembalikan semua uang yang telah ditransfer," kata Hasnan.</p> <p dir="ltr">Sebelumnya Ajudan Pribadi  pernah dilaporkan ke polisi dengan kasus yang hampir sama. Dia ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena terlibat kasus penipuan dan penggelapan pada Maret 2023 lalu, atasan laporan korban  berinisial AL. Korban AL mengalami kerugian hingga mencapai Rp 1,350 miliar.</p> </div> <div align="left">Ajudan Pribadi disebut menawarkan dua mobil mewah kepada AL. Terpikat bujuk rayu selebgram itu, AL akhirnya bersedia mentransfer sejumlah uang untuk membeli kedua mobil itu. Namun barangnya tak kunjung ada. Tapi kasus ini berujung damai.***</div> <div align="left"> <p dir="ltr"></p> </div> <div align="left"></div>

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler