<strong>diswaysulselcom</strong> – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Islam Geram (Gerakan Rakyat Anti Maksiat) menggelar aksi di depan kantor Grab Makassar di Jalan Metro Tj. Bunga, Jumat, 14 Juli 2023. Massa menuntut Grab untuk menghentikan penjualan minuman keras (miras) melalui aplikasi GrabMart sebab rentan disalahgunakan oleh anak dibawah umur. Setelah mendapat informasi tersebut, lanjut Imam, pihaknya melakukan pengecekan dan menemukan ada lima toko di area Makassar yang menjual miras lewat aplikasi Grab. Sebelum menggelar aksi, massa dari Geram telah mendatangi kantor Grab untuk memastikan informasi penjualan miras. Pihaknya juga menyebut telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. "Kita tabayyun dulu ke Grab dengan membawa data-data untuk menanyakan apa benar mereka memfasilitasi penjualan miras. Ternyata pihak Grab Makassar membenarkan dengan dalih mengikuti aturan Grab Pusat," ungkap Imam yang dikenal sebagai seorang ustaz itu. Imam juga menyebut aksi yang Geram lakukan bagian dari upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengawasan Dan Pengendalian Pengadaan Peredaran dan Penjual Minuman Beralkohol. Serta Peraturan Badan POM Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengawasan Obat yang Diedarkan Secara Daring. Sebelumnya, di tahun 2019 Geram juga mengaku telah turut serta membatalkan rancangan Perda yang melegalkan penjualan miras di minimarket dan secara daring. Ia berharap semua pihak turut berperan mengawasi penjualan miras ini. Imam berharap setelah aksi ini, Grab segera memutus mitranya yang menjual miras. "Kami akan pantau kembali, harapannya Grab langsung lakukan putus mitra ke penjual miras". "Peringatan ini kami sampaikan tidak hanya ke aplikasi Grab, tapi semua aplikasi sejenis yang masih memfasilitasi penjualan miras, kami minta segera menutup penjualan miras. Jika kami temukan aplikasi lain juga ada yang menjual miras, maka kami juga akan mendatangi kantornya," imbuh imam. Sementara itu, lantor Grab Makassar hari ini memilih untuk menutup kantor untuk menghindari bertemu dengan massa. ***
Grab Makassar Diminta Setop Penjualan Miras Lewat Aplikasi
Sabtu 15-07-2023,12:03 WIB
Editor : admin
Kategori :