DISWAY, MAKASSAR -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan para pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan menggunakan badan jalan. Sebab ini bisa berakibat dapat mengganggu ketertiban umum. Satpol PP BKO Kecamatan Panakkukang menertibkan secara persuasif PK5 yang berjualan di jalan AP Pettarani, Minggu (16/07/2023). Personel Satpol PP Makassar melakukan patroli di area car free day jalan Bolevard. Selanjutnya Satpol PP BKO Kecamatan Panakkukang mengimbau secara persuasif kepada para PK5, supaya tidak berjualan di badan jalan guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).
Satpol PP Tegur PK5 yang Berjualan di Area Car Free Day
Minggu 16-07-2023,15:40 WIB
Reporter : Muhammad Seilessy
Editor : Muhammad Seilessy
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,14:05 WIB
8 Besar PD 2026 Prancis vs Maroko, Laga Sarat Dendam
Kamis 09-07-2026,05:31 WIB
Disnak Gowa Beri Waktu Dua Minggu CV Cahaya Intan Benahi Sistem Limbah
Kamis 09-07-2026,09:24 WIB
Bupati Talenrang-Wahdah Islamiyah Saling Support Dukung Kemajuan Gowa
Kamis 09-07-2026,17:05 WIB
Sekretariat DPRD Makassar Hadirkan 'SiAkses', Tingkatkan Transparansi Keuangan
Terkini
Kamis 09-07-2026,19:56 WIB
Kota Makassar Raih Juara Umum O2SN Tingkat Provinsi Sulsel 2026
Kamis 09-07-2026,17:09 WIB
Penataan PKL Makassar Akan Dipresentasikan pada Konferensi Internasional di Spanyol
Kamis 09-07-2026,17:05 WIB
Sekretariat DPRD Makassar Hadirkan 'SiAkses', Tingkatkan Transparansi Keuangan
Kamis 09-07-2026,15:02 WIB