Pengusulan Pj Gubernur Sulsel, Arfandy Idris: Kita Lapor ke Ketua DPD I

Kamis 20-07-2023,13:29 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

<strong>diswaysulselcom</strong> - Legislator DPRD Sulsel dari fraksi Golkar, Arfandy Idris menyebut, pengusulan nama Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Andi Sudirman Sulaiman yang masa jabatannya berakhir pada 5 September 2023, menunggu arahan Ketua DPD 1 Partai Golkar Sulsel, Taufan Pawe. Ini sejalan dengan pembahasan pengajuan Pj Gubernur di DPRD Sulsel akan dilakukan dalam waktu dekat. Kendati berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2023, DPRD Sulsel dapat mengusulkan tiga nama sebulan sebelum masa jabatan Gubernur berkahir. " Tanggal 5 September berakhir artinya 5 Agustus mulai pengajuan. Tetapi, masa kita menerima surat 5 Agustus dua minggu kita proses, habis waktunya, sudah berakhir belum ada usulan. Tentu kita berharap, paling tidak di dalam bulan 7 ini, DPRD sudah mulai proses penjajakan untuk usulan," ujar Wakil Ketua Komisi A bidang pemerintahan itu, Kamis, (20/7/2023). "Fraksi Golkar belum kita bahas, saya kira waktu tidak lama. Kita mau dorong agar kita bicarakan (DPRD Sulsel) dan (Usulan Fraksi Golkar) kita laporkan ke Ketua DPD 1," sambungnya. Diketahui sejumlah nama potensial mengisi Pj Gubernur Sulsel mulai mencuat. Mereka adalah Inspektur Utama Setjen DPR RI sekaligus mantan Kapolda Sulsel, Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana. Lalu Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Depdagri, Bachtiar. Serta Direktur Jenderal Otonomi Daerah Depdagri sekaligus mantan Pj Gubernur Sulbar, Akmal M Piliang. Namun kata Arfandy, sesuai tata tertib di DPRD Sulsel setiap fraksi berhak mengajukan satu nama "Di DPRD ada sembilan fraksi, kalau masing masing fraksi mengajukan, berarti ada sembilan nama itu kalau beda -beda. Tapi kalau bisa pas tiga, bisa langsung ditetapkan diteruskan ke Kemendagri. Kalau lebih tiga nama akan dilakukan pemilihan di paripurna divoting karena kita dimintakan maksimal tiga," ujarnya. Di samping itu, Arfandy berharap, Pj Gubernur nantinya memiliki kemampuan memumpuni untuk melanjutkan roda transisi pemerintahan Andi Sudirman Sulaiman ke Gubernur selanjutnya. Maka dari itu disebutkan Arfandy, pengusulan Pj Gubernur juga melihat kesediaan figur. " Kemudian disesuaikan relevansi dengan jabatan yang mereka duduki dengan jabatan yang mau ditempatkan. Sehingga siapa saja, tapi syarat utamanya apakah mereka bersedia," imbuhnya.*** &nbsp;

Tags :
Kategori :

Terkait