<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, bidang Perencanaan dan Pengendalian, telah melaksanakan verifikasi rancangan akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Tahun 2024. Kegiatan ini dilakukan bersama mitra dari Bidang Perencanaan dan Pengendalian, yang terdiri dari Sekretariat DPRD dan Sekretariat Daerah. Verifikasi ini berlangsung di Ruang Rapat Bappeda, Mall GTC Lt.2, Rabu (26/07/2023). Renja-PD Tahun 2024 adalah bagian dari Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Makassar, yang merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun ke depan. RKPD adalah rencana pembangunan tahunan yang memuat program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah dalam upaya mencapai tujuan pembangunan daerah. <div class="entry-content"> Proses verifikasi ini sangat penting dalam penyusunan Renja-PD, karena memastikan bahwa program-program yang direncanakan sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah serta prioritas pembangunan. Selain itu, verifikasi ini juga memeriksa kelengkapan dan kualitas perencanaan serta kecukupan alokasi anggaran. Kerja sama antara Bappeda dan mitra verifikasi dari Sekretariat DPRD dan Sekretariat Daerah merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa Renja-PD yang disusun adalah dokumen yang kuat dan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Dengan hasil verifikasi ini, perangkat daerah akan memperoleh arahan yang lebih jelas dalam menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Dengan kesinambungan proses perencanaan yang baik, diharapkan pembangunan di Kota Makassar dapat berjalan dengan lebih efisien dan efektif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Renja-PD Tahun 2024 akan menjadi panduan bagi perangkat daerah dalam mengimplementasikan program-program pembangunan yang mendukung pertumbuhan dan kesejahteraan kota ini. (*) </div>
Bappeda Makassar dan Mitra Verifikasi Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024
Rabu 26-07-2023,08:42 WIB
Editor : Muhammad Fadly
Kategori :