<strong>diswaysulsel.com, JENEPONTO</strong> - Terkait laporan korban Bakkasa Daeng Raja atas dugaan tindak pidana pengeroyokan, LP Nomor: STTLP/119/VIII/2023/ SPKT/ Polsek Bangkala/ Polres Jeneponto/ Polda Sulawesi Selatan (Sulsel/), yang terjadi di Jalan Pa'lekokang, Dusun Balepolea, Desa Tombo - Tombolo, Kecamatan Bangkala pada Senin, 7 Agustus 2023 lalu. Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Bangkala, AIPTU Arifuddin, menyebut bahwa ada empat orang terduga pelaku yang terlibat atas dugaan pengeroyokan terhadap diri korban Bakkasa Deang Raja. Kata dia, bahwa Kepala Desa Tombo-Tombolo inisal J, juga diduga terlbat pada kejadian tersebut. "Ia, pak Desa Tombo-Tombolo terlibat atas dugaan kasus pengeroyokan itu." sebut Arif kepada Disway, Sabtu (19/8/2023). Disebutkan, berdasarkan LP (Laporan Polisi), untuk sementara yang terlapor itu ada empat orang yakni. Inisial J, Y, T dan J, masing-masing diketahui aparat Desa Tombo-Tombolo. Mengenai perkembangan kasusnya, dia bilang pihaknya sudah melakukan pemeriksaan. Baik korban maupun terhadap terduga pelaku dan pemeriksaan semua saksi-saksi. "Ia saya sudah interogasi hasil penyelidikan dan kita sudah gelarkan pada Rabu kemarin," katanya. Intinya, dari hasil penyelidikan, ia digelarkan kemudian penanganan perkaranya diserahkan ke Polres Jeneponto. "Jadi saya serahakan ke Polres penanganannya. Dan insyaallah hari Senin ini saya limpahkan berkasnya," jelas Arif. "Ini kan ada dua laporan. Bakkasa sebagai terlapor atas dugaan perusakan dan penanganannya juga kita limpahkan ke Polres," sambungnya. (Syamsir)
Pelaku Pengeroyokan di Jeneponto, Kanit Res Polsek Bangkala Sebut Kades Tombol-Tombolo Diduga Terlibat
Minggu 20-08-2023,15:24 WIB
Editor : Muhammad Fadly
Kategori :