<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR</strong> -- Kerja sama antara desa lintas kabupaten tercantum dalam Undang-undang (UU), Peraturan Permerintah (PP) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sulsel menggelar workshop Kerjasama Antar Desa Lintas Kabupaten/Kota, Senin-Rabu, 21-23 Agustus. Pelaksanaannya di Hotel Best Western Plus Makassar. Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan dan Usaha Ekonomi Desa DPMD Sulsel, Andy menyampaikan harapan, kegiatan tersebut berpengaruh positif, terutama dalam usaha mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan. “Untuk menjadikan desa yang mandiri dalam memenuhi semua kebutuhan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat, diperlukan kerja sama antar desa lintas kabupaten/kota,” tuturnya. Turut serta sebagai peserta di workshop tersebut, para pejabat dari sejumlah kabupaten di Sulsel. Mereka merupakan pejabat yang menangani kerja sama desa. Para pejabat tersebut masing-masing dari Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Bone, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Gowa, dan Maros dengan total sebanyak 30 orang. (*)
Maksimalkan Kerja Sama Antara Desa Lintas Kabupaten
Kamis 24-08-2023,10:40 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 01-11-2024,17:53 WIB
Pengamat: RMS Telah Lakukan Ujaran Kebencian dan Tidak Etis
Jumat 01-11-2024,17:57 WIB
Direndahkan, Azhar Arsyad: Terima Kasih
Jumat 01-11-2024,17:50 WIB
Rendahkan Azhar, CEO DPI: Ternyata Kualitas RMS Hanya Sebatas Itu
Terkini
Jumat 01-11-2024,17:57 WIB
Direndahkan, Azhar Arsyad: Terima Kasih
Jumat 01-11-2024,17:53 WIB
Pengamat: RMS Telah Lakukan Ujaran Kebencian dan Tidak Etis
Jumat 01-11-2024,17:50 WIB
Rendahkan Azhar, CEO DPI: Ternyata Kualitas RMS Hanya Sebatas Itu
Kamis 24-10-2024,16:04 WIB
Bawaslu Gowa Harus Bersikap Tegas Tangani Dugaan Pelanggaran Aurama
Kamis 24-10-2024,15:04 WIB