DISWAY, MAKASSAR - Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Sulsel segera membuka pendaftaran Seleksi Anggota KPID Sulsel periode 2023-2026. Adapun proses pendaftarannya di mulai tanggal 18 September hingga 18 Oktober mendatang. Wakil Ketua Timsel KPID Sulsel, Andi Lukman Irwan mengatakan timsel KPID beranggotakan 5 orang terdiri dari unsur pemintah, akademisi, praktisi penyiaran dan satu perwakilan dari KPI pusat. Mereka adalah Andi Winarno Eka Putra sekaligus Kadis Kominfo Pemprov Sulsel (perwakilan pemerintah), A.Lukman Irwan, Arief Wicaksono (Akademisi), Suparno (Praktisi Penyiaran) dan Aliyah (perwakilan KPI Pusat). "Jadi kita buka proses pendaftaran selama satu bulan berdasarkan hasil rapat pleno bersama para timsel," kata Wakil Ketua Timsel KPID Sulsel, Andi Lukman Irwan saat dikonfirmasi, Sabtu (16/9/2023). Menurut akademisi Unhas ini, pendaftarannya sendiri terbuka untuk umum dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan yang dimaksudkan sendiri bisa dilihat langsung atau di download melalui melalui https://bit.ly/FormKPIDSulsel2023 pada website sulselprov.go.id. Proses seleksi sendiri menurut Lukman tentu mengacu pada PKPI tentang kelembagaan KPI. Apalagi dalam timsel ini ada unsur perwakilan dari KPI pusat. "Hari ini kita rapat pleno lanjutan lagi karena masih ada beberapa hal yang perlu dibahas karena dalam proses seleksi nantinya timsel menginginkan calon komisioner yang benar benar berkualitas, kreativ dan memahami betul unsur penyiaran," terangnya. Untuk itu, calon peserta yang ingin mendaftarkan diri ikut seleksi calon Komisioner KPID Sulsel periode 2023-2026 betul-betul mempersiapkan dirinya secara matang sebelum menyerahkan berkasnya ke staf timsel. "Terutama persyaratan makalah. Sebab dari makalah itulah kami dari Timsel akan melihat bagaimana pemahaman calon peserta tersebut tentang dunia penyiaran, digitalisasi serta visi dan misinya," urai Lukman. Intinya, kata Dia dari makalah itu nanti banyak hal akan gali lebih dalam. Olehnya, timsel menekankan kepada makalah visi misi bagi calon peserta. Untuk ketentuan pendaftaran sendiri, pengambilan berkas persyaratan dapat diambil pada timsel di Lobby utama Bugis Room di Kantor Gubernur Sulsel. Adapun berkas pendaftaran sendiri bisa langsung diserahkan kepada panitis seleksi calon Komisioner KPID Sulsel di kantor gubernuran. "Berkas pendaftaran harus di jilid spiral sebanyak 6 rangkap, 1 rangkap asli dan 5 rangkap copyan dimasukkan ke dalam map transparan tertutup berwarna putih," kata Lukman menjelaskan beberapa persyaratan dan teknis pendaftaran calon Komisioner KPID Sulsel. (*)
Timsel Buka Pendaftaran Calon Komisioner KPID Sulsel
Sabtu 16-09-2023,17:08 WIB
Reporter : Muhammad Seilessy
Editor : Muhammad Seilessy
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,19:02 WIB
BNI Perkuat Edukasi Anti-Phishing, Kenalkan Panduan Aman PERIKSA untuk Nasabah Korporasi
Kamis 09-04-2026,08:01 WIB
Dinilai Tidak Transparan, Penempatan Koordinator Fasilitator BSPS di Sulsel Terkesan Diatur
Kamis 09-04-2026,11:54 WIB
Usung Misi Bangkit di MTQ Provinsi, Bupati Janjikan Kafilah Gowa Umrah
Kamis 09-04-2026,12:01 WIB
Digelar Mei, Panitia Ajak Alumni Meriahkan Mubes IKA Unhas 2026
Kamis 09-04-2026,08:26 WIB
Bukan Hoaks! Dewan Ungkap Fakta Sewa Helikopter Pemprov Sulsel
Terkini
Kamis 09-04-2026,13:12 WIB
Bapenda Makassar Gelar HLM TP2DD 2026, Appi Tekankan Digitalisasi Transaksi Jadi Prioritas
Kamis 09-04-2026,13:05 WIB
Tinjau Pasar Sentral, Appi Tekankan Revitalisasi dan Target Kembali Jadi Pusat Ekonomi Rakyat
Kamis 09-04-2026,12:01 WIB
Digelar Mei, Panitia Ajak Alumni Meriahkan Mubes IKA Unhas 2026
Kamis 09-04-2026,11:54 WIB
Usung Misi Bangkit di MTQ Provinsi, Bupati Janjikan Kafilah Gowa Umrah
Kamis 09-04-2026,09:59 WIB