<strong>diswaysulsel.com, TAKALAR </strong>- Maraknya penimbunan Jenis BBM tertentu (JBT) dikabupaten Takalar akhirnya dapat dibongkar oleh pihak Kepolisian dari markas besar (Mabes) Polri yang turun tangan melakukan penangkapan diwilayah Galesong Utara, atau tepatnya di desa Aeng Batu Batu. Dalam penangkapan oleh Mabes Polri itu, sebuah mobil tangki berkapasitas 8000 Liter bertuliskan PT Husada Bumi diamankan. Polres Takalar melalui Kasat Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) yang dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut. "Iya benar, ada penangkapan dari Mabes Polri, satu unit mobil tangki bermuatan BBM solar diduga ilegal diamankan, pelakunya sementara diperiksa penyidik Reskrim di Polres Takalar,” tandas Iptu Asnawi, Sabtu (16/9/2023). Sekedar diketahui, penimbunan BBM jenis solar terduga ilegal ini sudah berlangsung lama disejumlah SPBU yang ada diKabupaten Takalar, hanya saja modus penimbunan BBM jenis solar itu tidak pernah tersentuh hukum. Hal itu disampaikan oleh masyarakat Takalar yang kerap menyaksikan modus penimbunan BBM jenis solar terduga ilegal. "Penimbunan BBM jenis solar ini sudah berlangsung lama tanpa ada sanksi dari pihak terkait, kita berharap dengan adanya penangkapan oleh Mabes Polri pelaku penimbunan BBM jenis solar dapat terhenti," Ujar Masyarakat Takalar. (Adlan)
Mabes Polri Turun Tangan Tangkap Pelaku BBM Ilegal di Takalar
Minggu 17-09-2023,15:11 WIB
Editor : Muhammad Fadly
Kategori :