Ketua Karang Taruna Takalar Bungkam Soal Pelatihan Diduga Gunakan Dana Desa

--
DISWAY, SULSEL – Ketua Karang Taruna Kabupaten Takalar, Ismail Muang, memilih bungkam ketika dimintai konfirmasi terkait rencana pelatihan penyusunan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang menuai kecaman dari sejumlah kepala desa.
Pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp sejak Kamis (9/10/2025) tak direspons, meski tanda baca telah terbaca.
Sikap diam Ismail memicu kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang tidak beres di balik kegiatan tersebut.
Pelatihan yang dijadwalkan berlangsung 11–13 Oktober 2025 di Hotel Almadera, Makassar, itu disebut-sebut diprakarsai Karang Taruna Kabupaten Takalar.
Berdasarkan surat undangan resmi bernomor 02/KT.TKLR/X/2025, setiap desa diminta mengirimkan tiga peserta dengan biaya Rp10 juta per desa, yang diarahkan untuk diambil dari Dana Desa.
Informasi ini sontak membuat sejumlah kepala desa geram. Mereka mempertanyakan dasar hukum dan mekanisme penggunaan Dana Desa untuk kegiatan yang diinisiasi oleh organisasi kepemudaan, bukan lembaga resmi pemerintahan.
“Baru kali ini kami menerima surat pelatihan dari Karang Taruna dengan biaya besar yang diarahkan dari Dana Desa. Ini aneh dan tidak masuk akal,” ujar salah satu kepala desa di Takalar yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Para kepala desa menilai langkah tersebut berpotensi melanggar aturan pengelolaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Mereka menegaskan, setiap kegiatan yang didanai dari Dana Desa harus dibahas melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan dimasukkan secara resmi ke dalam APBDes.
“Kegiatan seperti ini tidak pernah dibahas di Musdes, apalagi disetujui dalam APBDes. Kalau dipaksakan, jelas ada indikasi penyalahgunaan,” tegas sumber lain yang juga kepala desa. (ZQ)
Sumber: