Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp29,8 Miliar ke Kejati, Frontal Desak Kepala BBWSPJ Ditangkap

PROYEK IRIGASI--- Spanduk yang dibentangkan oleh Frontal di gerbang kantor Kejati Sulsel yang isinya meminta Kepala BBWSPJ Ditangkap, Rabu (8/10/2025)--
DiSWAY,MAKASSAR – Kasus dugaan korupsi proyek irigasi yang dibangun oleh Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) Ditjen SDA Kementrian PUPR di Takalar telah bergulir di Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sulsel.
Proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I Pamukkulu dengan nilai kontrak sebesar Rp29,8 miliar dari APBN Tahun Anggaran 2025 itu dilaporkan oleh Forum Rakyat Takalar (FRONTAL), Rabu (8/10/2025)
Selain melapor resmi, mereka juga menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejati Sulsel.
Massa Frontal terdiri dari tiga lembaga. Yakni Solidaritas Mahasiswa Takalar (Samata), Federasi Rakyat Indonesia (FRI), dan Aspirasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI). Dalam aksinya itu, mereka mendesak Kepala Balai Pompengan ditangkap. Frontal juga membentangkan spanduk dan membawa dokumen laporan yang ditujukan langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Cq Asisten Tindak Pidana Khusus.
Koordinator FRONTAL menyebut, proyek yang dikerjakan oleh PT Jaya Etika Beton tersebut diduga kuat sarat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Selain itu, material konstruksi yang digunakan juga diduga berasal dari tambang ilegal yang tidak memiliki izin resmi.
“Berdasarkan hasil audit investigasi kami, ditemukan indikasi penggunaan material pasir dan batu dari tambang ilegal, yang tentu saja menghindari pajak pertambangan dan merugikan negara,” ujar Asman Koordinator Aksi.
Dalam laporan resmi yang diserahkan ke Kejati Sulsel, FRONTAL membeberkan empat poin utama dugaan pelanggaran.
Di antaranya penggunaan material tidak sesuai spesifikasi RAB, dugaan manipulasi administrasi proyek, hingga keterlibatan pejabat terkait seperti KPA, PPK, dan kontraktor pelaksana dalam praktik nepotisme.
Mereka menilai pelaksanaan proyek irigasi senilai hampir Rp30 miliar itu tidak transparan dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.
Massa mendesak Kejati Sulsel segera mengambil langkah hukum dengan melakukan klarifikasi, penyelidikan, hingga pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
“Kami berharap Kejaksaan Tinggi Sulsel menindaklanjuti laporan ini secara serius. Jangan sampai ada pembiaran terhadap potensi korupsi yang bisa merugikan rakyat,” tegas Asman.
Sebelumnya, massa dari aliansi yang sama juga telah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang dengan tuntutan serupa, yakni mendesak penghentian sementara proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I Pamukkulu serta pencopotan pejabat yang diduga terlibat dalam penyimpangan proyek tersebut.
Pihak Balai Pompengan sendiri bungkam. Salah satu PPK Irigasi BBWSPJ, Asriani saat dikonfirmasi enggan menanggapi masalah ini. Pun Kasatker PJPA, Andi Faisal yang ikut dimintai konfirmasi tak merespon (ZQ/rus).
Sumber: