Tarif Tol di Makassar Resmi Naik Hingga Rp 1.500, Berikut Rinciannya

Sabtu 30-09-2023,10:38 WIB
Reporter : Muhammad Fadly
Editor : Muhammad Fadly

<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- Tarif Tol di Kota Makassar mengalami kenaikan mulai dari Rp 500 hingga Rp 1.500. Hal ini merupakan penyesuaian berdasarkan keputusan dari menteri PUPR No.1447/KPTS/M/2023 tentang penyesuaian tarif tol pada ujung pandang dan sekitarnya. Dari pantauan Harian Disway Sulsel pada Jumat (29/9) malam, di gerbang tol Kaluku Bodoa, terlihat Direktur Utama PT Makassar Metro Network, Ismail Malliungan memantau secara langsung proses penyesuaian tersebut. Dirinya mengenakan kemeja berwarna biru, ditutupi rompi orange hitam memantau jalannya kenaikan tarif tol. Ismail mengungkapkan bahwa kenaikan tersebut sudah disosialisasikan kepada masyarakat dan menjadi keharusan sesuai regulasi. "Kami sudah melakukan sosialisasi sejak 11 September 2023," ujarnya kepada awak media, kemarin. Adapun kata Ismail, penyesuai tarif setara dengan pelayanan yang diberikan oleh pihak tol kepada masyarakat pengguna jalan tol. "Kami di Makassar ini selalu berusah untuk memenuhi standar minimal, memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan sebagai ilustrasi bahwa kami menyediakan pelayanan tim lalu lintas, kalau ada yang mogok itu di derek diberikan pelayanan gratis sampai ke bengkel atau rumah yang dituju,"jelasnya. Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya pelayanan maksimal yang diberikan oleh PT Makassar Metro Network kepada masyarakat. "Kita juga terus melakukan improvement baik itu beautifikasi seluruh ruas jalan sehingga jalan ini kita berharap aman dan nyaman untuk dilalui,"kata dia. Pelayanan terbaik, lanjut Ismail, akan terus diberikan oleh pihaknya selama menggunakan jalan tol tersebut. "Itu dioperasikan dengan mengacu kepada standar pelayanan minimal, dan penyedia tarif tol itu salah satunya harus memenuhi standar pelayanan," paparnya. <strong>Berikut rincian tarif Tol di Kota Makassar di masing - masing gerbang:</strong> 1. <strong>Gerbang Cambaya</strong> - Golongan I: Rp 10.000 naik jadi Rp 10.500 - Golongan II: Rp 14.000 naik jadi Rp 15.000 - Golongan III: Rp 14.000 naik jadi Rp 15.000 - Golongan IV: Rp 19.000 naik jadi Rp 20.500 - Golongan V: Rp 19.000 naik jadi Rp 20.500 2. <strong>Gerbang Tol Kaluku Bodoa</strong> - Golongan I: Rp 10.000 naik jadi Rp 10.500 - Golongan II: Rp 14.000 naik jadi Rp 15.000 - Golongan III: Rp 14.000 naik jadi Rp 15.000 - Golongan IV: Rp 19.000 naik jadi Rp 20.500 - Golongan V: Rp 19.000 naik jadi Rp 20.500 3. <strong>Gerbang Tol Parangloe</strong> - Golongan I: Rp 10.000 naik jadi Rp 10.500 - Golongan II: Rp 14.000 naik jadi Rp 15.000 - Golongan III: Rp 14.000 naik jadi Rp 15.000 - Golongan IV: Rp 19.000 naik jadi Rp 20.500 - Golongan V: Rp 19.000 naik jadi Rp 20.500 4. <strong>Gerbang Tol Tallo Timur</strong> - Golongan I: Rp 10.000 naik jadi Rp 10.500 - Golongan II: Rp 14.000 naik jadi Rp 15.000 - Golongan III: Rp 14.000 naik jadi Rp 15.000 - Golongan IV: Rp 19.000 naik jadi Rp 20.500 - Golongan V: Rp 19.000 naik jadi Rp 20.500 5. <strong>Gerbang Tol Tallo Barat</strong> - Golongan I: Rp 4.000 naik jadi Rp 4.500 - Golongan II: Rp 6.000 naik jadi Rp 6.500 - Golongan III: Rp 6.000 naik jadi Rp 6.500 - Golongan IV: Rp 8.000 naik jadi Rp 8.500 - Golongan V: Rp 8.000 naik jadi Rp 8.500 (AlFath)

Tags :
Kategori :

Terkait