Pemprov Siapkan Rp 224 Miliar untuk Pilgub

Selasa 03-10-2023,10:03 WIB
Reporter : Muhammad Fadly
Editor : Muhammad Fadly

<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 telah disahkan. Nilainya sebesar Rp 10,133 triliun lebih. Itu disepakati antara DPRD dan Pemprov Sulsel melalui rapat paripurna Jumat lalu, (29/9/2023). Dari rincian pengalokasian anggaran tersebut, antaranya untuk biaya Pilgub Sulsel 2024 sebesar Rp224 miliar. Lalu biaya tanam pisang 1 miliar pohon sebanyak Rp 30 miliar. Serta anggaran makan minum sebesar Rp 10 miliar. Di samping itu, sejumlah program prioritas pemerintahan di era Nurdin Abdullah - Andi Sudirman Sulaiman tidak akomodir. Seperti kelanjutan pembangunan Stadion Mattoangin  yang mangkrak. Padahal bangunan stadion Mattoangin telah diratakan dengan tanah 2020 lalu, sehingga tanpa adanya kebijakan anggaran nasib stadion tertua di Indonesia itu masih terkatung-katung. "Di APBD Perubahan 2023 ada 3 item anggaran besar. Pertama, anggaran pilkada Rp 224 miliar, kedua anggaran tanaman budidaya pisang jenis kapendis Rp 30 miliar, dan ketiga  anggaran makan miinum biro umum Rp 10 miliar," jelas Ketua Banggar DPRD Sulsel, Irwan Hamid. Ia menegaskan anggaran stadion ditiadakan karena bukan bagian dari program prioritas Pj. Gubernur Bahtiar Baharuddin. Dengan begitu, anggara stadion yang pernah ditetapkan 60 miliar di APBD pokok  dialihkan untuk  Pilgub. "Jadi, anggaran stadion dikeluarkan karena Pilkada. Pilkada ini menjadi prioritas pak Pj Gubermur sehingga anggara stadion dialihkan," jelasnya. Sebelumnya, Pj Gubernur Bahtiar mengatakan bahwa Pemprov Sulsel telah memastikan anggaran Pilkada melalui APBD Perubahan 2023 sebesar 40 persen atau sekitar Rp224 Miliar. "Sehingga awal tahun 2024 mendatang penyelenggaran Pemilu dapat dilaksanakan. Saya sangat respect pada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulsel telah menyesuaikan anggaran sehingga dapat mengalokasikan 40 persen sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," tukas Bahtiar. (BAR)

Tags :
Kategori :

Terkait