<strong>diswaysulsel.com, TAKALAR </strong>- Kejari Takalar dibawa kendali, Tenriawaru, didampingi Kasie Intelegen, Arie Sabri Salahuddin dan para penyidiknya berada di aula kantor kecamatan Mappakasunggu melaksanakan penerangan hukum. Kali ini, kegiatan penerangan hukum yang merupakan program kerja dari " Jamila Jaga Desa " diikuti oleh sembilan kepala desa dari dua kecamatan, masing masing dari Kecamatan Mappakasunggu dan dari Kecamatan Kepulauan Tanakeke. Menurut Kajari Takalar, Andi Tenriawaru, kegiatan penerangan hukum yang telah terlaksana disejumlah kecamatan ini, menjadi sarana masyarakat mendapatkan informasi mengenai hukum serta menjadi perekat silatuhrahmi antara masyarakat dengan jajaran Kejaksaan Negri Takalar. “Kita harapkan program Jamila Jaga Desa terkait penerangan hukum menjadi sarana untuk menambah pengetahuan hukum di masyarakat, serta mendapat hal positif yang bisa diambil masyarakat untuk menghindari masalah masalah hukum, khususnya penggunaan dana desa yang tepat sasaran," papar Tenriawaru, Kamis (5/10/2023) Selain dua Camat yang hadir dalam kegiatan penerangan hukum itu, Kepala Inspektorat Takalar, Yahe dan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Supriadi Siantang juga hadir dalam kegiatan tersebut. Kepala bidang PMD Kabupaten Takalar, Supriadi Siantang saat dimintai tanggapannya sekaitan pelaksanaan kegiatan penerangan hukum yang digelindingkan oleh Jamila Jaga Desa mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi program kerja jajaran Kejari Takalar. "Kami sangat apresiasi kegiatan ini, Karena tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman hukum pada aparat pemerintah desa, khususnya dalam hal pengelolaan anggaran desa,"ucap Supriadi Siantang. (Adlan)
Kades Dari Dua Kecamatan Ikut Kegiatan Penerangan Hukum Kejari Takalar
Kamis 05-10-2023,13:14 WIB
Editor : Muhammad Fadly
Kategori :