Dikabarkan Jadi Tersangka, SYL Ajukan Perlindungan ke LPSK

Sabtu 07-10-2023,15:36 WIB
Reporter : Muhammad Fadly
Editor : Muhammad Fadly

<strong>diswaysulsel.com, JAKARTA </strong>- Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan permohonan perlindungan saksi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dalam surat yang diterima oleh Disway, permohonan perlindungan saksi yang diajukan Mentan SYL tercatat pada Jumat, 6 Oktober 2023 pukul 17.57 WIB. Selain SYL, dalam surat tersebut ada tiga orang lainnya yang juga meminta perlindungan ke LPSK, yakni Muhammad Hatta, Panji Harjanto, dan Hartoyo. Dalam surat itu tertulis diserahkan kepada Muhammad Ramdan, Kepala Biro Penelaahan Perlindungan. Sementara yang menerima dokumen tertulis Dita W serta dibubuhi tandatangan dan yang menyerahkan dokumen Fuad Ar Rozaq dengan dibubuhi tandatangan. Mengenai hal ini, LPSK belum mau berkata banyak. Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo mengaku belum bisa memberikan pernyataan perihal SYL minta perlindungan ke LPSK. "Maaf, belum bisa berikan komentar atau pernyataan," ujar dia kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023). Sebagaimana diketahui, SYL dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus rasuah oleh KPK. Penetapan status tersangka itu menjadi konsumsi masyarakat persis ketika SYL melawat ke Roma, Italia, pekan lalu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan. Peningkatan status kasus ini didasarkan atas beberapa bukti. "Tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," kata Kabag Pemberitaan Ali Fikri pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (29/9/2023). Ali mengatakan KPK juga telah menetapkan adanya tersangka dalam kasus korupsi di Kementan. Meski demikian, ia belum mengumumkan sosok tersangka tersebut. "Ketika naik proses penyidik, kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka. Namun identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup," ujar Ali.

Tags :
Kategori :

Terkait