<strong>diswaysulsel.com, TAKALAR </strong>- Kepolisian Resort (Polres) Takalar akhirnya turun tangan melakukan cek n ricek terhadap keberadaan tambang galian golongan C terduga ilegal yang berada di Dusun Batunipa, Desa Pa' rappunganta, Kecamatan Polongbangkeng Utara. Sayangnya, saat hendak melakukan cek n ricek atau penyelidikan dilokasi tambang pasir terduga ilegal, Polres Takalar melalui satuan reserse dan kriminal (satreskrim) tidak menemukan adanya kegiatan penambangan secara liar dilokasi tersebut. Kuat dugaan terhentinya secara mendadak aktivitas tambang ditepi sungai Batunipa ditengarai rencana kedatangan anggota Polres telah dibocorkan pada pihak pengelola tambang. “Kami tidak menemukan maupun melihat adanya aktivitas tambang dilokasi yang dimaksud, namun ada dua alat berat kami temukan diarea terduga tambang tersebut," Kata Iptu Asnawi Kasat Reskrim Polres Takalar via ponselnya pada pihak pewarta, Senin (30/10/2023) Meski, pihak Polres Takalar tidak mendapati aktivitas pertambangan terduga ilegal itu, Iptu Asnawi berjanji akan memanggil pihak pihak terkait atas adanya penambangan secara liar didesa Pa' rappunganta itu. "Satu, dua hari pihak penanggung jawab atas penambangan itu akan kami panggil guna dimintai klarifikasi," ucap Iptu Asnawi. Sebelumnya, Penggiat Anti Tambang Ilegal (PATI) menuding pemerintah setempat melakukan pembiaran atas kehadiran tambang galian golongan C terduga ilegal karena ditengarai pihak pemerintah setempat mendapat upeti dari pengelola tambang tersebut. (Adlan)
Aktivitas Tambang di Polut Mendadak Berhenti, Polres Takalar Akan Panggil Pihak Penanggung Jawab
Selasa 31-10-2023,06:05 WIB
Editor : Muhammad Fadly
Kategori :