<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD), dilaksanakan di Hotel Arthama Makassar, Rabu (22/11/2023). Kegiatan FGD kali ini membahas mengenai Penetapan Peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar Tahun Anggaran 2023. Dalam laporannya, Plh Kepala Bidang Tata Ruang Distaru Kota Makassar, Ilham, ST menyampaikan, penataan ruang merupakan unsur yang sangat penting dalam pembangunan wilayah perkotaan, khususnya dalam kerangka kerja pengendalian pemanfaatan ruang, sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat luas. “Penataan ruang menganut urutan yang hirarkis, dimana kota kita termasuk di dalam strukturnya. Hal ini berarti pula, isu-isu penataan ruang yang muncul, harus ditanggapi sesigap mungkin, khususnya oleh aparat peneliti, pengembang dan layanan prizinan, termasuk advice planing, yang perlu diberlakukan seketat dan secermat mungkin,” sebutnya. Adapun tujuan FGD kali ini, menurutnya, yakni kegiatan mewujudkan keserasian perencanaan pemanfaatan pengendalian pemanfaatan ruang, sebagaimana yang diamanahkan oleh UU No. 26 tahun 2007 tentang penataan ruang. Sementara, Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fahyuddin, AP., MH memberikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak, yang telah bersedia hadir dalam kegiatan FGD kali ini. Menurutnya, kehadiran para undangan sekaligus menjadi bukti nyata, keseriusan kita bersama, untuk membangun Kota Makassar yang lebih baik dan berkelanjutan. Penetapan Peta RTRW ini, lanjut Fahyuddin, memiliki urgensi yang sangat strategis bagi masa depan tata ruang di Kota Makassar. Tidak hanya dalam perspektif pembangunan, namun juga perspektif lingkungan, dalam kerangka sustainable development. “Oleh karena itu, saya mengajak semua peserta FGD untuk aktif berpartisipasi, berbagi pengalaman, dan memberikan kontribusi terbaik, agar kita dapat mencapai kesepakatan bersama yang berdampak positif bagi Kota Makassar,” ungkap Fahyuddin. FGD I Penetapan Peta RTRW Kota Makassar Tahun Anggaran 2023 menghadirkan dua orang narasumber, yakni Arif Isnaeni, S.T., M.S.P dan Nurhidayat, S.T. (*)
Penetapan Peta RTRW Kota Makassar Tahun Anggaran 2023, Kadistaru: Diperlukan Perspektif Lingkungan
Rabu 22-11-2023,15:48 WIB
Editor : Muhammad Fadly
Kategori :