<strong>DISWAY,MAKASSAR --</strong> Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar melayani pendaftar yang berasal dari luar Kota Makassar. Untuk mempermudah masyarakat yang merantau ke Kota Makassar untuk mendapatkan pekerjaan. Namun, ada beberapa syarat, yang harus disertakan; yaitu surat keterangan domisili agar statusnya terdaftar di database Disnaker Makassar. Hal tersebut dibeberkan Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Baharuddin Mustamin, bahwa setiap Kabupaten dan Kota memiliki Admin. Sehingga untuk dibuatkan kartu kuning, harus menyertakan keterangan domisili, agar Disnaker Makassar bisa melayani dalam pembuatan kartu kuning. "Iya. Tapi, dia harus buat domisili, karena di sini adminnya Kota Makassar. Jadi, setiap Disnaker di Kabupaten dan Kota ada adminnya. Ini kan platfrom-nya ini kementerian"ucapnya. Hal tersebut terjadi, karena di setiap daerah punya admin "Tapi, setiap Kabupaten dan Kota itu ada admin. Jadi, yang bisa kita buka yang berdomisili di Makassar" lanjutnya.
Disnaker Kota Makassar Layani Pendaftar Yang Berasal Dari Daerah
Jumat 01-12-2023,00:02 WIB
Editor : Muhammad Seilessy
Kategori :