KKPH Ang 72 FH UMI Makassar Gelar Diskusi Tantangan Gen Z dalam Mewujudkan Pemilu 2024 yang Jurdil

Selasa 12-12-2023,10:59 WIB
Reporter : Muhammad Fadly
Editor : Muhammad Fadly

<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- Mahasiswa Kuliah Kerja profesi Hukum (KKPH) Angkatan 72 Fakultas Hukum (FH) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Kelompok KKPH Tajuddin Law Firm menyelenggarakan salah satu program kerja terakhir bersama Kantor Tajuddin Law Firm di Hotel Myko, Senin 11 Desember 2023. Mengangkat Tema Quo Vadis Demokrasi di Indoensia : Menyoal Tantangan Gen Z Dalam Mewujuddkan Pemilu 2024 Yang Jujur Dan Adil, alasan dasar para Mahasiswa ini menyelenggarakan acara tersebut mengingat akan di selenggarakannya pemilu tahun depan. Ada kurang lebih 50 orang peserta yang hadir dalam acara kali ini dimana terdiri dari 45 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia selaku partisipan dan 5 orang narasumber yang akan membawakan materi pada diskusi publik kali ini. Lebih lanjut, Ketua kelompok KKPH Tajuddin Law Firm Muhammad Taj Faiz Hibatullah mengungkapkan di selenggarakannya acara di karenakan urgensi mengenai peran peran anak muda terutama gen Z dalam pemilu yang dimana akan di selanggarakan dalam waktu dekat. “Karena seperti yang kita ketahui pemilu 2024 ini sudah nda lama lagi kurang lebih sekitar 2 bulan lah, jadi memang kita di sini kita memberikan suatu penyuluhan utamanya yah sembari kita berdiskusi dengan narasumber terkait apa sih peran-nya nanti anak muda ketika pemilu 2024,“ ujarnya. Terakhir, Faiz berharap agar hasil dari diskusi publik hari ini dapat aplikasikan oleh para partisipan. <strong>Ibarat Belut Licin </strong> Para partisipan yang datang terlihat antusis dalam mendengarkan materi yang di bawakan oleh masing-masing narasumber, beragam pertanyaan di lontarkan oleh partisipan kepada narasumber mengenai materi yang di bawakan. Ada salah satu pertanyaan luar biasa dari salah seorang partisipan dalam acara tadi  bagaimana pandangan pemateri tentang politik praktis dan golput yang jika di logikakan hak untuk tidak memilih merupakan hak dari hak suara masing-masing orang jika menurut pribadi masing-masing tidak ada orang yang dapat di andalkan. Atas pertanyaan tersebut, seluruh narasumber menjawab menurut pandangannya masing masing di antara nya Al Hidayat Samsu, selaku anggota DPRD kota Makassar mengungkapkan pentingnya peran pemuda dalam politik kedepannya dimana kekuatan ada di kita sebagai penentu masa depan bangsa. Dikesempatan yang sama, Ketua Dewan Kehormatan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Makassar, Tajuddin Rachman mengungkapkan agar para pemuda memilih calon pemimpin yang tidak asal mengucap janji kemudian ingkar, ibarat belut licin yang tak dapat di pegang. Lebih lanjut Tajuddkn mengungkapkan jikalau terdapat kegiatan politik praktis yang menyeleweng dari cita-cita demokrasi bangsa dan negara maka pemudalah yang seharusnya menjadi pihak pertama yang mampu kritis dan tidak takut dalam melaporkan hal tersebut. "Karena pada dasarnya Indonesia adalah Negara Demokrasi dan sesuai pasal 1 Ayat 3 UUD 1945 Negara Republik Indonesia , Negara Indonesia adalah Negara Hukum yang mana asas dalam hukum itu sendiri ialah Equality Before The Law (Persamaan Kedudukan Di Mata Hukum)," tutur Lawyer dari Tajuddin Lawfirm itu. Terakhir, Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli ikut nimbrung dan mengatakan para partisipan dan seluruh pemuda di Indonesia jika politik indentik dengan kegelapan maka jadilah lentera untuk meneranginya. Kegiatan diskusi publik ini juga di hadiri Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mohammad Arif, Perwakilan akademisi Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia serta Pengamat Politik dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Hasrullah. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait