Sudah 3 Terduga Pelaku Pembunuhan di Jeneponto Diamankan, Polisi Belum Bisa Ungkap Motifnya

Rabu 13-12-2023,16:51 WIB
Reporter : Muhammad Fadly
Editor : Muhammad Fadly

<strong>diswaysulsel.com, JENEPONTO </strong>- Sampai saat ini Kepolisian Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan, belum bisa mengungkap motif kasus pembunuhan yang terjadi di kampung Lingkungan Sulurang, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea pada Minggu, 10 Desember 2023. Dalam siaran pers, Wakapolres Jeneponto Kompol Muh Idrus mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya masih terus mendalami motif penganiayaan yang menyebabkan satu orang korban jiwa lelaki Rustam alis Ubas (38) meninggal dunia di Lingkungan Sulurang, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea. Kata dia, dimana saat kejadian di TKP, korban lelaki Rustan alias Ubas ini dianiaya atau ditebas oleh pelaku dengan menggunakan sebilah parang. Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka terbuka pada bagian lengan tangan kanan yang cukup serius dan meninggal dunia akibat kehabisan darah. Ditanya, motif terjadinya insiden tersebut yang melibatkan perselisihan antara warga Kampung Dusun Barangdasi Desa Turataea dan Kampung Maero, Desa Maero, Muh Idrus bilang pihaknya masih mendalami. "Kalau motifnya kita belum tahu seperti apa, sampai saat ini kita masih dalami," ungkapnya saat menggelar konferensi Pers, Rabu (13/12/2023). Yang pastinya, tutur Muh Idrus bahwa kejadian itu murni penganiayaan tidak ada kaitannya dengan judi sabung ayam. Sebab, saat kejadian tidak ada judi sabung ayam di TKP. "Intinya di situ tidak ada judi sabung ayam saat kejadian di TKP," tegasnya Sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa beberapa orang saksi dan juga sudah mengamankan tiga orang terduga pelaku yang ada hubungannya dengan kasus penganiayaan tersebut. "Jadi kita sudah mengamankan tiga orang terduga pelakunya. Ketiga terduga pelaku ini diamankan di tempat yang berbeda. Ada yang diamankan di Makassar dan ada di Tamaroya," ungkapnya. Disebutkan, terduga pelaku itu masing-masing diketahui, inisal, N (23), inisial H (40) dan inisial R (22) "Dua terduga pelaku diamankan di rumah tahanan Polres Jeneponto dan satunya lagi masih di rawat di RS Lanto Daeng Pasewang," sebutnya. Lanjut Muh. Idrus, inisial H di lumpuhkan karena sempat melawan petugas saat anggota Buser Polres Jeneponto di back up anggota Polda Sulsel melakukan penggerebekan/penangkapan di rumahnya pada Rabu, (13/12) sekira pukul 02.00 dini hari WITA. "Terduga pelaku ini dilumpuhkan karena melawan petugas. Ada anggota dari Polda ditebas parang," pungkasnya. (Syamsir)

Tags :
Kategori :

Terkait