<strong>diswaysulsel.com, JENEPONTO </strong>- Kepolisian Sektor (Polsek) Bangkala Polres Jeneponto menindak lanjuti laporan pelapor terkait dugaan pengrusakan sumur bor di Desa Tombo-Tombolo, Kecamatan Bangkala. Peristiwa ini terjadi pada Agustus 2023 lalu. Terlapor/terduga pelaku itu, diketahui Bakkasa Daeng Raja warga Dusun Balipolea, Desa Tombo-tombolo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto. Kanit Rekrim Polsek Bangkala AIPTU Arifuddin mengatakan, terkait perkembangannya, sejauh ini pihaknya sudah melakukan gelar perkara di Polres Jeneponto. "Jadi kemarin itu kita sudah gelar perkara di Polres, dari hasil gelar perkara ini kemudian kita naikkan kesidik atau ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata AIPTU Arifuddin kepada Disway melalui sambungan via whatsApp, Kamis (28/12/2023). Menurut dia bahwa berdasarkan dari laporan terlapor, dimana terduga pelaku Bakkasa Daeng Raja diduga melakukan pengrusakan fasilitas umum dengan cara merusak pondasi bak air termasuk merusak gembok sumur bor. "Sumur bor ini yang membagi air bersih kerumah-rumah warga yang asas manfaatnya kemasyarakat," ungkapnya. Pihaknya juga sudah pemanggil beberapa orang saksi yang sebelumnya sudah pernah diambil keterangannya. "Masih saksi itu ji yang dulu yang pernah kita introgasi, itu kita panggil untuk diambil keterangannya kembali," katanya. Yang pasti, terkait perkembangan laporannya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. "Kan kemarin lalu itu masih lidik, tapi sekarang sudah naik sidik," tambahhya. Selanjutnya tutur dia, penyidik akan melakukan proses penyidikan dengan melakukan pemeriksaan kembali terhadap saksi-saksi dan kalaupun ada tambahan nanti dilihat," pungkasnya. (Syamsir)
Polsek Bangkala Naikkan ke Tahap Penyidikan Kasus Pengrusakan Sumur Bor di Desa Tombo-Tombolo
Kamis 28-12-2023,21:39 WIB
Editor : Muhammad Fadly
Kategori :