<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- Andi Sudirman Sulaiman (ASS) diduga melakukan tindakan maladministrasi terkait kebijakan mutasi non job dan demosi terhadap sejumlah ASN semasa menjabat Gubernur Sulawesi Selatan. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele saat menjalani pemeriksaan Ombudsman Sulsel, di Jalan Sultan Alauddin, Kamis 4 Januari 2024. Hasrul yang juga Assisten Pemeriksa Laporan Ombudsman Sulsel menuturkan ada beberapa pertanyaan terkait tupoksi BKD Sulsel, merinci proses mutasi era Gubernur ASS, dan tidak lanjut Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun ia belum bisa membeberkan detail pemeriksaan yang dilakukan bersama Kepala BKD. Namun yang pasti keterangannya menguatkan ada dugaan maladministrasi. "Betul sekali. Itu yang disampaikan Kepala BKD tadi menguatkan dugaan yang disampaikan oleh para pelapor. Maupun oleh 12 OPD yang sudah kami mintai keterangan sebelumnya," jelasnya. "Jadi ada data atau keterangan yang sinkron dari pelapor, 12 OPD asal, kemudian rekomendasi BKN dan keterangan BKD. Bahwa memang semakin mengindikasikan bahwa terjadi mal administrasi dalam proses terjadi," sambungnya. Lebih lanjut, setelah memanggil BKD Sulsel, hari ini Jum'at 5 Januari 2024, Ombudsman turut memanggil Inspektorat Sulsel. Selanjutnya mereka juga akan mengagendakan pemanggilan BPSDM hingga Sekprov Sulsel. Ombudsman juga akan bertandang ke BKN Pusat untuk menanyakan tindak lanjut dari rekomendasi pemulihan jabatan para ASN tersebut. "Kami berencana Insya Allah minggu depan akan mendatangi BKN untuk menanyakan langkah selanjutnya dari BKN seperti apa," tutupnya (Fath)
ASS Diduga Lakukan Maladministrasi
Jumat 05-01-2024,13:45 WIB
Editor : Muhammad Fadly
Kategori :