<strong>diswaysulsel.com, JENEPONTO </strong>- Aksi main hakim sendiri masih sering terjadi di Kabupaten Jeneponto, seperti. di Lingkungan Manuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea pada Jumat (23/02/2024) sekira pukul 12.00 siang WITA. Insiden ini diduga dilatar belakangi kasus pencabulan anak di bawah umur disertai dengan pencurian yang dilakukan oleh terduga pelaku inisial "A" (33). Dalam peristiwa tersebut terjadi sekitar awal bulan Januari 2024 pada Selasa 2 Januari 2024 sekitar pukul 01.00 Dini hari. Massa yang mulai beringas melakukan pengrusakan terhadap rumah mertua pelaku yang bertetangga dengan rumah korban. Akibat dari peristiwa ini, rumah milik keluarga dari pelaku mengalami rusak berat. Diketahui, terduga pelaku warga Balang Loe, Kelurahan Balang Beru, Kecamatan Binamu dan istri pelaku merupakan warga Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea. Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri mengungkapkan bahwa korban pencurian dan korban persetubuhan sudah diarahkan melapor untuk melengkapi berkas perkara supaya pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kata dia, peristiwa ini sempat menyita perhatian masyarakat Jeneponto bertepatan memasuki waktu ibadah Jum'atan. "Ia, Kapolres Jeneponto AKBP Budi Hidayat sudah bernegosiasi dengan jajaran kebawah," katanya. Sampai saat ini masih dilakukan penjagaan ketat di pekarangan rumah keluarga pelaku dari pihak kepolisian Polsek Tamalatea, Polres Jeneponto dan melakukan penggalangan kepada tokoh masyarakat, pemuda dan agama bekerja sama dengan Tripika Kecamatan Tamalatea. "Terduga pelakunya berhasil dievakuasi ke kantor Polres Jeneponto untuk diamankan," pungkasnya. (Syamsir)
Pencabulan Anak dan Pencurian, Ratusan Massa Bringas Rusak Rumah Mertua Pelaku di Mannuruki Jeneponto
Jumat 23-02-2024,17:59 WIB
Editor : Muhammad Fadly
Kategori :