<strong>diswaysulsel.com, MAROS -- </strong>Sebanyak 23 kelurahan yang ada di Kabupaten Maros mendapat motor listrik yang akan difungsikan sebagai kendaraan dinas para perangkat wilayah tingkat kelurahan. Motor listrik itu diserahkan langsung oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam di Lapangan Pallantikang Kompleks Kantor Bupati Maros, Senin, 26 Februari 2024. Motor listrik ini merupakan kendaraan rental yang anggarannya berasal dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Maros. “Motor listrik ini akan dipakai sebagai kendaraan dinas untuk lurah. Mereka bisa pakai untuk operasional saat bertugas,” ujar Chaidir. Mantan Ketua DPRD Maros ini mengatakan, pengadaan motor listrik ini untuk mendukung imbauan dari Presiden RI, Joko Widodo untuk mengurangi emisi karbon. "Motor listrik kan kita tahu ramah lingkungan sehingga ini bagian dari kampanye ramah lingkungan dan penggunaan kendaraan non emisi, perlahan-lahan kita beralih ke kendaraan listrik untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi emisi karbon,” beber Chaidir. Sebagai langkah awal, lanjut Chaidir, motor listrik diberikan ke kelurahan untuk operasional mereka. Ke depannya, tidak menutup kemungkinan kendaraan dinas di lingkup Pemkab Maros akan beralih ke kendaraan listrik seluruhnya. Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Maros, Sam Sophyan mengatakan, untuk tahap awal motor listrik diberikan kepada 23 kelurahan, pengelola rumah kemasan yang ada di Turikale dan sentra gula aren di Tompobulu. “Anggarannya sekitar Rp1 miliar. Tapi itu baru sebagian karena ke depan akan diberikan ke 14 puskesmas dan 27 puskesmas pembantu (pustu) yang ada di Maros. Tapi ini bukan dibeli tapi rental seperti randis-randis sekarang yang ada di Maros," pungkasnya. <strong>(*)</strong>
Bupati Chaidir Syam Serahkan 23 Motor Listrik ke Kelurahan untuk Digunakan sebagai Kendaraan Dinas
Senin 26-02-2024,14:54 WIB
Editor : Anto Pattah
Kategori :