Pencairan ADD Triwulan IV Dipertanyakan, Kepala BKAD Sinjai Jelaskan Secara Gamblang

Selasa 26-03-2024,06:42 WIB
Reporter : Andi Irfan Arjuna
Editor : Andi Irfan Arjuna

<strong>diswaysulsel, SINJAI -</strong> Aspirasi yang disampaikan pihak Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sinjai, yang mempertanyakan keterlambatan realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) triwulan keempat (IV) tahun 2023, dijelaskan langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, Senin (25/3/2024). Dalam rapat dengar pendapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sinjai, Hj. Ratnawati langsung menyampaikan penjelasan secara gamblang. "Intinya ADD untuk tahap ke IV Tahun 2023, akan segera terbayarkan di tahun 2024 ini," ungkapnya. Dia lanjut menjelaskan, keterlambatan realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 kemarin disebabkan karena terlambatnya realisasi APBD kemarin. Menurut mantan Kepala Bappeda Sinjai ini bahwa pihaknya juga telah melaporkan keterlambatan pencairan ADD triwulan keempat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada bulan November 2023 lalu. "Karena saat itu realisasi APBD kita tersendat makanya kami berinisiatif untuk melaporkan ke BPK secara tertulis sebagai langkah antisipasi kalau tidak terbayarkan sampai tahun berjalan habis. Dilaporkan sebagai utang di 2024," jelasnya. Dihadapan anggota DPRD Sinjai dan peserta rapaþmt, Ratnawati memastikan pencairan ADD triwulan keempat segera dicairkan karena dananya telah siap. "Hanya saja kata dia, tetap setelah dilakukan audit oleh BPK sesuai aturan. Begitu selesai kita audit, langsung juga kita bayarkan," tegasnya. <strong>Penulis: Andi Irfan</strong>

Tags :
Kategori :

Terkait