Kemendagri dan BKN Panggil Pj Gub Sulsel Selesaikan Kasus ASN NJDM

Rabu 19-06-2024,21:04 WIB
Reporter : Muhammad Fadly
Editor : Muhammad Fadly

<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- Berkah Hari Raya Idul Adha jatuh kepada para ASN Nonjob/Demosi/Mutasi (NJDM) era kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (ASS). Sebab Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatensi serius problem ini. Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, dirinya telah diundang Kemendagri dan BKN demi menuntaskan ASN korban NJDM yang belum sepenuhnya dikembalikan ke posisi semula. “Ini kita sudah diundang oleh Kemendagri dan BKN untuk menyelesaikan (ASN korban nonjob) kita menyebutkan promosi dan mutasi yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujarnya kepada awak media selepas Rapat dengan Para OPD Pemprov di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur, Rabu 19 Juni 2024. Prof Zudan menekankan bahwa kebijakan NJDM yang tidak sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan akan menjadi atensi serius. Kini tinggal menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat. “Kalau saya prinsipnya TNI, Taat, Nurut, Instruksi. Apa yang sudah diputuskan oleh pusat kita laksanakan, nanti kalau sudah ada surat dari pusat (kita tindaklanjuti),” bebernya. “Ini kita sedang menunggu surat dari BKN apalagi yang kami harus lakukan,” sambungnya. Dikonfirmasi terpisah, salah satu ASN korban NJDM berinisial D menyampaikan, sudah hampir setahun sejumlah ASN korban NJDM belum semuanya dikembalikan ke posisi semula dan atau setara. “Mengingat aduan teman teman NJDM yang kurang lebih 8 bulan, saya mewakili teman-teman mengingatkan kembali bahwa masih banyak yang korban kebijakan mutasi sampai hari ini belum jelas termasuk saya pribadi,” keluhnya. Pihaknya masih berharap agar jabatan mereka dapat dikembalikan atau diberikan posisi setara, sebab sudah banting tulang hingga sampai pada posisi karir saat itu. “Meskipun saya sekarang sebagai dokter spesialis mata pada RSUD Labuang Baji masih tetap berharap di kembalikan ke jabatan struktural, karena sudah lama menduduki jabatan struktural sejak terangkat jadi PNS, mulai dari kepala puskesmas, direktur rumah sakit dan kadis kesehatan kabupatenr,” jelasnya. Dia menyebut jumlah kasus yang ada sejak tahun 2021-2022 tercatat 414 kasus, dan yang keberatan sejumlah 113 orang. Hingga saat ini baru terselesaikan sekitar 51 kasus atau 45 persen. “Kemudian kasus kepala sekolah SMA sederajat sama sekali belum ada yang dikembalikan dari yang tergabung di NJDM atau 55 persen kasus yang belum terselesaikan,” bebernya. Ia berharap Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh dapat melanjutkan estafet penyelesaian kasus NJDM yang telah dilakukan oleh Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin sebelumnya. (Fath)

Tags :
Kategori :

Terkait