<strong>diswaysulsel.com</strong> - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo RI) mendapat dukungan dari berbagai lapisan masyarakat dalam memberantas Judi Online (Judol). Salah satunya dari Organisasi Profesional Asosiasi Pengusaha Reklame Indonesia (Aspri) Kota Makassar. Ketua umum Aspri, La Ode Igtar mengatakan, upaya pemerintah memberangus Judol patut diapresiasi. Mengingat Judol saat ini sangat merusak tatanan sosial kemasyarakatan, berbagai fakta telah terekspos di medsos, antara lain, kekerasan dalam rumah tangga, putus kerja, tidak fokus dalam bekerja dan pendidikan. "Dalam agama manapun judi juga diharamkan," tegas La Ode, di kantornya di Makassar, Rabu, (10/7/2024). Dia mengaku, asosiasi juga tergerak untuk turut serta membantu pemerintah melawan Judol melalui sosialisasi bahaya Judol lewat papan reklame. "Kami juga bekerjasama DPD Projo Sulawesi Selatan, Sarinah Projo, dan Kampus Famika Makassar," ucapnya. Sementara itu, Ketua Projo Sulsel, Herwin Nini Ala mengatakan, kepedulian Aspri dalam kegiatan sosialisasi Judol ini dapat menjadi contoh bagi organisasi profesional lainnya. Sehingga gerakan bersama memberantas Judol dapat cepat teratasi. "Projo Sulsel telah memasang 100 baliho bahaya judol ukuran 2x3 dan Papan bilboard 3 lokasi ukuran 5x10 di kota Makassar," tegas Herwin sebagai wujud keseriusan memberantas Judol.*** <!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_240710_102714_600.sdocx-->
Projo Sulsel dan Pengusaha Iklan Makassar Kerjasama Lawan Judol
Rabu 10-07-2024,10:28 WIB
Editor : Akbar Nur Qadri
Kategori :