<strong>diswaysulsel.com, SINJAI -</strong> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai melaksanakan rapat koordinasi persiapan pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, yang digelar di Aula kantor KPU, Senin kemarin (22/7/2024). Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Andi Muhammad Rusmin dan dihadiri oleh anggota KPU, Bawaslu Sinjai, Kepala Bapedda Kabupaten Sinjai, Partai Politik dan Anggota PPK Devisi Teknis Se Kabupaten Sinjai. Dalam kegiatan ini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Awaluddin memberikan sosialisasi PKPU 8 Tahun 2024 utama terkait syarat percalonan dan Syarat Calon yang harus disiapkan oleh pasangan Calon saat pendaftaran nanti yang akan di laksanakan di tanggal 27-29 Agustus 2024. Andi Rusmin mengatakan, kegiatan ini penting dengan berpedoman kepada Undang-Undang No.10 Tahun 2016 dan PKPU nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota dalam pencalonan di Pilkada mendatang. "Partai politik diharapkan dapat mengikuti pedoman pencalonan partai politik, alur pendaftaran hingga persyaratan pencalonan bupati dan wakil bupati tahun 2024," ungkapnya, Selasa (23/7/2024). Sementara itu Kepala Bappeda Sinjai, Haerani Dahlan selaku narasumber menyampaikan kebutuhan apa saja yang Kabupaten Sinjai butuhkan. "Diharapkan calon bupati dan wakil bupati nantinya dapat menyelaraskan visi dan misi mereka sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Sinjai saat ini," harapnya. <strong>Penulis: Andi Irfan</strong>
KPU Sinjai Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Selasa 23-07-2024,20:21 WIB
Editor : Andi Irfan Arjuna
Kategori :