<strong>DISWAY, MAKASSAR, --</strong> Kuasa hukum Bakal Calon Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Muhlis Mustafa SH, MH melaporkan Syamsul Bahri mantan Juru Bicara Dollah Mando ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Senin 12 Agustus 2024 Muhlis Mustafa mengaku melaporkan Syamsul Bahri atas dugaan tindak pidana berita bohong atau hoax melalui informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang menyeret nama Bakal Cabup Sidrap, H Syaharuddin Alrif dan Ketua DPW NasDem Sulsel, H Rusdi Masse. "Betul, hari ini kami melaporkan dugaan tindak pidana berita bohong atau hoax di Mapolda Sulsel," ujarnya. Menurut Muhlis Mustafa, dugaan tindak pidana penyebaran berita hoax yang diduga melibatkan Syamsul Bahri yang merupakan kader Partai Gerindra di WA Grup dan Media Sosial. Diketahui Syamsul Bahri dilaporkan karena memposting gambar hasil Screen Shoot tampilan website berita yang diedit dengan narasi " Syaharuddin Alrif Ketemu Surya Paloh, Kalau Itu Amanah dari Ketum, Saya siap ambil alih ketua DPW NasDem Sulsel dari Rusdi". Padahal foto Surya Paloh bersama Syaharuddin Alrif itu sudah dimuat dua tahun lalu. Muhlis menilai perbuatan Syamsul Bahri tak hanya merugikan kliennya, namun bisa membuat gadung situasi politik di Sidrap. Terlebih, kata dia, tahapan Pilkada sudah akan dimulai beberapa hari ke depan. Menurutnya, hal ini patut menjadi atensi dengan berbagai alasan. Pertama, karena tahapan Pilkada akan segera dimulai, sehingga semua pihak wajib menjaga situasi politik agar tidak gaduh. Muhlis berharap, kasus seperti ini menjadi hal yang pertama dan yang terakhir selama tahapan Pilkada berlangsung. Muhlis juga menghimbau semua pihak bisa menahan diri dan tidak menyebar informasi atau berita yang tidak teruji kebenarannya, terutama di media sosial dan WAG. Sebab, jika itu terjadi, maka akan timbul kegaduhan politik yang bisa mempengaruhi proses dan tahapan pilkada yang seharusnya berlangsung damai. (*)
Sebar Hoax, Kuasa Hukum Syahar Laporkan Politisi Gerindra ke Polda Sulsel
Selasa 13-08-2024,13:20 WIB
Editor : Muhammad Seilessy
Kategori :