<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Pangkep</strong> - Dalam rangka memaksimalkan pelayanan serta memberi kemudahan dan kepastian berusaha melalui proses perizinan yang lebih mudah, cepat dan transparan melalui sistem Online Single Submission - Risk Based Approach (OSS-RBA).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) gelar bimbingan teknis bagi pelaku usaha UMKM, cabang Dinas perikanan dan Pemerintah Desa di Kabupaten Pangkep.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Selain itu sasaran dari kegiatan tersebut yakni pelaku PMDN, UKM, serta PMA untuk meningkatkan realisasi investasi penanaman modal ditahun sebelumnya. Dan juga diharapkan pula pelaku usaha dapat memahami ketentuan dan tekhnis perizinan sesuai undang-undang yang berlaku.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kepala DPMPTSP Pangkep, Sulfida menjelaskan untuk memulai dan melakukan kegiatan usaha, pelaku usaha wajib memenuhi persyaratan dasar perizinan berusaha yakni, kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (daratan, laut dan kawasan hutan), persetujuan lingkungan dan persetujuan bangunan gedung, da sertifikat laik fungsi. Sementara untuk perizinan berusaha berbasis resiko yakni cukup dengan Nomor Induk Berusaha (NIB).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Lanjut dijelaskan, pada kegiatan bimtek ini bertujuan melatih para pelaku usaha mandiri dan secara online mengurus perizinan berusaha dan meningkatkan kompetensi bagi para pelaku usaha dalam urusan penanaman modal termasuk OSS-RBA, dengan harapan para pelaku usaha dapat melaksanakan serta mengurus izinnya melalui lembaga OSS-RBA secara mandiri dan penginputan laporan kegiatan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Selain itu untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan berusaha yang didaftarkan secara online melalui OSS serta untuk meningkatkan jumlah pelaporan kegiatan penanaman modal pelaku usaha atau realisasi investasinya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Program bimtek ini sebagai tindak lanjut dari program kementerian investasi dan BKPM dengan alokasi anggaran DAK untuk DPMPTSP Pangkep,"ujar Sulfida saat dijumpai usai Bimtek di ruang pertemuan Mattampa INN Bungoro, Pangkep, yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana, Kamis (16/6/2022).</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Lebih jauh diungkapkan Sulfida, pelayanan perizinan terpadu satu pintu akan mempermudah para investor lokal, nasional maupun asin untuk berinvestasi pada daerah tertentu, yang dimana tentunya akan menguntungkan pemerintah daerah khususnya. Kebutuhan pemerintah disetiap daerah akan manajemen penanaman modal daerah dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu sangat diperlukan untuk pembangunan daerah tertentu, bangsa dan negara secara keseluruhan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dalam rangka pemantapan dan pemahaman tentang kegiatan perizinan berusaha berbasis online (OSS-RBA) dan laporan pelaksanaan kegiatan penanaman modal maka DPMPTSP Pangkep, menggelar bimtek implementasi perizinan berusaha (OSS-RBA) dan sistem penginputan ini.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>(<strong>Awi</strong>)</p> <!-- /wp:paragraph -->
Maksimalkan Pelayanan, DPMPTSP Beri Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis OSS-RBA
Kamis 16-06-2022,16:36 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,23:41 WIB
Mutasi Jilid II, Bupati Talenrang Plot Emy Pratiwi Kadis Kominfo, dr Gaffar Didefenitifkan
Senin 06-04-2026,18:00 WIB
Rakor Persampahan, Appi Warning Lurah Tak Disiplin: Jangan Jadi "Raja Kecil" di Wilayah
Senin 06-04-2026,18:09 WIB
Jelang PSM Vs PSIM Yogyakarta: Appi Tantang Tunjukkan Fighting Spirit
Selasa 07-04-2026,07:44 WIB
Pucuk Pimpinan DPRD Gowa Berganti, Fahmi Adam Geser Ramli Rewa
Selasa 07-04-2026,09:18 WIB
Manfaat IJD Bagi Pemda Takalar, Percepat Konektivitas dan Akses Perekonomian
Terkini
Selasa 07-04-2026,12:57 WIB
Proyek PSEL Rp3 Triliun, Pemkot Makassar Siapkan Lahan 8 Hektar
Selasa 07-04-2026,12:18 WIB
Sweeping Kendaraan oleh Bapenda Takalar Disorot, Wewenang Dipertanyakan
Selasa 07-04-2026,12:05 WIB
Kejari Takalar Musnahkan Barang Bukti dari 27 Perkara Pidana
Selasa 07-04-2026,11:10 WIB
PSEL dan Masa Depan Ekologi Persampahan Makassar
Selasa 07-04-2026,09:18 WIB