<strong>diswaysulsel.com, SINJAI -</strong> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Rapat penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Andi Muhammad Rusmin, yang dihadiri oleh anggota Bawaslu Sinjai, Muh. Naim, bertempat di aula Hotel Rofina Sinjai, Jalan Jend. Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, Jumat (20/9/2024). Andi Muhammad Rusmin mengatakan, Daftar Pemilih Tetap yang telah ditetapkan berdasarkan penetapan oleh KPU Sinjai, jumlah TPS sebanyak 427 kemudian jumlah pemilih Laki-laki 96.375, dan pemilih perempuan 100.783. Jika diakumulasi jumlah pemilih laki-laki dan perempuan, maka DPT di Kabupaten Sinjai untuk Pilkada Serentak 2024 sebanyak 197.158 orang pemilih. "Saya berharap semua pihak untuk bersama-sama mengawal data pemilih ini, guna memastikan Pilkada Sinjai berjalan dengan baik," pungkasnya. Berikut rincian DPT per kecamatan: 1. Sinjai Barat : 19.681 2. Sinjai Selatan : 30.815 3. Sinjai Timur : 25.735 4. Sinjai Tengah : 21.500 5. Sinjai Utara: 36.658 6. Bulupoddo: 13.649 7. Sinjai Borong : 13.928 8. Tellulimpoe: 29.595 9. Pulau Sembilan: 5.597 Total jumlah DPT: 197.158 <strong>Penulis: Andi Irfan</strong>
KPU Sinjai Tetapkan Jumlah DPT, Berikut Rinciannya
Jumat 20-09-2024,13:06 WIB
Reporter : Andi Irfan Arjuna
Editor : Andi Irfan Arjuna
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 01-11-2024,17:53 WIB
Pengamat: RMS Telah Lakukan Ujaran Kebencian dan Tidak Etis
Jumat 01-11-2024,17:57 WIB
Direndahkan, Azhar Arsyad: Terima Kasih
Jumat 01-11-2024,17:50 WIB
Rendahkan Azhar, CEO DPI: Ternyata Kualitas RMS Hanya Sebatas Itu
Terkini
Jumat 01-11-2024,17:57 WIB
Direndahkan, Azhar Arsyad: Terima Kasih
Jumat 01-11-2024,17:53 WIB
Pengamat: RMS Telah Lakukan Ujaran Kebencian dan Tidak Etis
Jumat 01-11-2024,17:50 WIB
Rendahkan Azhar, CEO DPI: Ternyata Kualitas RMS Hanya Sebatas Itu
Kamis 24-10-2024,16:04 WIB
Bawaslu Gowa Harus Bersikap Tegas Tangani Dugaan Pelanggaran Aurama
Kamis 24-10-2024,15:04 WIB