<strong>diswaysulsel.com, SINJAI -</strong> Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai secara resmi menetapkan empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sinjai yang akan ikut kontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serantak tahun 2024. Penetapan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Sinjai, Andi Muhammad Rusmin dalam jumpa Pers di ruangan rapat Kantor KPU Sinjai, Minggu (22/9/2024). Andi Rusmin mengatakan, berdasarkan urutan pendaftaran pasangan calon pada tanggal 27-29 Agustus 2024 lalu, ke empat pasangan calon yang akan berkompetisi pada Pilkada tahun 2024 ini semua dinyatakan memenuhi syarat. "Empat pasangan calon telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai kontestasi pilkada serentak tahun 2024," jelasnya. Andi Rusmin menyebutkan, empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai yang akan berkompetisi di Pilkada serentak tahun 2024, yakni Ratnawati Arif - Andi Mahyanto Mazda (RAMAH), Andi Kartini Ottong - Muzakkir (BERAKAR'MI), Muzayyin Arif - Andi Iksan Hamid (MAI'KI), Nursanti - Lukman H. Arsal (SANTUN). "Senin besok 23 September 2024 merupakan jadwal pengundian nomor urut dan wajib dihadiri oleh pasangan calon, sekaligus deklarasi kampanye damai," pungkasnya. <strong>Penulis: Andi Irfan</strong>
KPU Sinjai Tetapkan Empat Paslon Memenuhi Syarat Ikuti Kontestasi Pilkada Serentak 2024
Minggu 22-09-2024,14:57 WIB
Reporter : Andi Irfan Arjuna
Editor : Andi Irfan Arjuna
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 01-11-2024,17:53 WIB
Pengamat: RMS Telah Lakukan Ujaran Kebencian dan Tidak Etis
Jumat 01-11-2024,17:57 WIB
Direndahkan, Azhar Arsyad: Terima Kasih
Jumat 01-11-2024,17:50 WIB
Rendahkan Azhar, CEO DPI: Ternyata Kualitas RMS Hanya Sebatas Itu
Terkini
Jumat 01-11-2024,17:57 WIB
Direndahkan, Azhar Arsyad: Terima Kasih
Jumat 01-11-2024,17:53 WIB
Pengamat: RMS Telah Lakukan Ujaran Kebencian dan Tidak Etis
Jumat 01-11-2024,17:50 WIB
Rendahkan Azhar, CEO DPI: Ternyata Kualitas RMS Hanya Sebatas Itu
Kamis 24-10-2024,16:04 WIB
Bawaslu Gowa Harus Bersikap Tegas Tangani Dugaan Pelanggaran Aurama
Kamis 24-10-2024,15:04 WIB