<strong>diswaysulsel.com - </strong>Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Makassar kabarnya telah mengantongi calon tersangka yang bertanggung jawab secara hukum atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Makassar. Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah mengatakan, setelah perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan, pihaknya kembali memeriksa saksi - saksi secara intensif. "Saat ini teman - teman penyidik sedang mencari dan mengumpulkan bukti untuk menetapkan tersangka," katanya, Rabu, (9/10/2024). Mengenai pengumuman penetapan tersangka dalam kasus tersebut, Alamsyah mengaku, akan melihat kesiapan penyidik. Apabila semua bukti sudah dianggap cukup, penetapan pun dilakukan. Alamsyah enggan berspekulasi lebih jauh mengenai sosok calon tersangka dalam perkara itu. Pastinya, kata dia, ada momentum tersendiri untuk menyampaikan ke publik mengenai sosok yang bertanggung jawab secara hukum pada kasus itu. "Nanti akan ada ekspose perkara untuk penetapan tersangka. Tergantung kesiapan teman - teman penyidik," Ucapnya. Diketahui, Kejari Makassar telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi dalam kasus ini. Salah satunya, Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto. Sebelum ditingkatkan ke tahap penyidikan, Kejari Makassar telah melakukan pemeriksaan bukti-bukti dokumen pertanggungjawaban KONI Makassar atas penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Pemerintah Kota tahun anggaran 2022/2023. Adapun anggaran dana hibah yang dikelola KONI Makassar sekitar Rp60 miliar untuk tahun anggaran 2022 sampai 2023. Pada APBD Pokok 2022, KONI menerima kucuran dana hibah dari Pemerintah Kota sebesar Rp20 miliar. Angggaran ini diperuntukkan untuk biaya atlet ketika mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Kabupaten Bulukumba – Sinjai. Kemudian, di tahun yang sama, KONI Makassar kembali mendapat kucuran dana hibah sebanyak Rp11 miliar di APBD Perubahan. Anggaran itu dipakai untuk membayar bonus atlet yang meraih medali di Porprov. Selanjutnya, untuk 2023, KONI Makassar lagi – lagi menerima dana hibah sebesar Rp35 miliar. Anggaran itu, sebanyak 60 persen dipakai untuk Pekan Olahraga Kota (Porkot) Makassar. Adapun 2024, dana hibah yang diusulkan KONI sebesar Rp15 miliar lebih.***
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Makassar, Kejari Sudah Kantongi Calon Tersangka?
Rabu 09-10-2024,15:33 WIB
Editor : Akbar Nur Qadri
Kategori :