Oleh: Asri Tadda/Jubir Danny - Azhar
Acara penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi yang dihelat oleh Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi dan Transparancy International (TI), menyisakan kekecewaan publik.
Pasalnya, tak satupun perwakilan dari Paslon 02 (Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi) yang hadir di acara tersebut.
Padahal bertandatangan di atas Pakta Integritas adalah bentuk nyata komitmen dari calon kepala daerah untuk memberantas korupsi, khususnya di Sulawesi Selatan.
Paslon 01 Danny - Azhar (DIA), bahkan rela menangguhkan beberapa agenda kampanye terjadwal demi memenuhi undangan ACC Sulawesi. Meski di tengah hujan dan badai, keduanya bahkan kompak hadir hingga acara usai.
Dalam sambutannya, Ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi Abdul Kadir Wokanubu sebagai tuan rumah, mengatakan sudah menghubungi setiap Paslon bahkan hingga hari 'H' yang sejak pagi hingga jelang acara, namun tak ada tanggapan dari Palson 02.
"Kami menempatkan dua pasangan ini secara adil. Jadi, kami undang (keduanya). Jauh hari sebelumnya itu kami komunikasi, tapi ternyata yang confirm (hanya) dari pasangan 01," ungkapnya.
"Sampai tadi siang, tidak ada konfirmasi sama sekali (dari pasangan 02). Disampaikan bahwa pasangannya lagi di luar daerah," imbuhnya.
Beberapa jam usai acara, ramailah rilis berita yang dibuat oleh Jubir Palson 02, Muhammad Ramli Rahim (MRR). Ia mencoba membuat narasi dan alasan pembenaran. Menyusun permohonan maaf, yang ternyata tidak juga disampaikan langsung ke tuan rumah ACC Sulawesi.
"Saya kurang tahu itu permohonan maaf, saya baca di beritaji terkait permohonan maafnya," kata Ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi, Kadir menjawab pertanyaan KarebaDIA, Minggu (17/11) malam.
Dalam rilisnya, MRR bilang ada hal yang lebih penting dari sekedar menandatangi komitmen dan pakta integritas, yaitu sikap menjauhi perilaku korupsi itu sendiri.
Mungkin MRR keliru memahami, bahwa Pakta Integritas ini bukan hanya ditujukan pada personal Paslon saja, melainkan pada keseluruhan praktek penyelenggaraan pemerintahan.
“Tidak hanya Andi Sudirman sebagai Gubernur, bahkan pejabat Pemprov Sulsel di masa kepemimpinannya tidak ada satupun yang tersandung kasus korupsi. Itu adalah sikap yang lebih penting daripada sekedar tanda tangan,” tegas MRR.
Sepertinya MRR luput mencatat, bahwa di era ASS menjabat Gubernur, terdapat sejumlah kasus terindikasi korupsi yang terendus penegak hukum.
Sebutlah misalnya, soal dugaan korupsi project smartboard di Disdik Sulsel dan penggunaan dana laba Bank Sulselbar yang saat ini tengah dalam proses hukum.