Rapat Paripurna DPRD - Pemprov Sulsel Tentang APBD Pokok 2026 Diwarna Interupsi
--
DISWAY SULSEL — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (13/10/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulsel itu dihadiri 53 anggota dewan dari total 85 orang.
Suasana rapat sempat diwarnai interupsi lantaran Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi tidak hadir secara langsung, dan hanya diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman.
Anggota Fraksi Partai Golkar, Kadir Halid, mempertanyakan ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubernur dalam agenda penting tersebut.
“Seharusnya ada penjelasan lebih dulu mengenai ketidakhadiran Pak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur, karena ini merupakan tanggapan atas pandangan fraksi. Kalau boleh, saya usul agar rapat ini ditunda,” ujarnya.
Senada, anggota Fraksi Partai Golkar lainnya, Andi Patarai Amir, menegaskan pentingnya kehadiran Gubernur dalam rapat tersebut
“Kalau kita mengacu pada tata tertib, Gubernur wajib hadir saat penandatanganan, namun untuk penyampaian jawaban bisa diwakili. Tapi alangkah baiknya jika beliau hadir langsung,” katanya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menjelaskan bahwa Gubernur sedang mendampingi pihak Kementerian Pekerjaan Umum, sementara Wakil Gubernur tengah bertugas di luar kota.
“Saya ditugasi untuk menyampaikan jawaban Gubernur atas pandangan fraksi,” ujar Jufri.
Meski sempat diwarnai perdebatan, rapat paripurna akhirnya tetap dilanjutkan dengan agenda pembacaan jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi DPRD Sulsel.
Jufri Rahman, membacakan jawaban Gubernur atas sejumlah pandangan fraksi menegaskan bahwa kebijakan belanja pemerintah provinsi pada APBD 2026 akan difokuskan pada pelayanan publik dan manfaat langsung bagi masyarakat, bukan sekadar pembangunan fisik atau penambahan aset.
“Kebijakan belanja modal diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik. Fokus kami adalah manfaat langsung bagi rakyat, bukan sekadar pembangunan fisik,” ujar Jufri dalam rapat.
Pemprov Sulsel juga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur pada sektor pendidikan, kesehatan, jalan, dan irigasi tetap menjadi prioritas utama sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029.
Pembangunan ini dianggap sebagai pilar peningkatan pelayanan publik sekaligus penggerak ekonomi daerah.
Sumber:

