Lippo Diduga Kendalikan Saham GMTD, DPRD Wacanakan Hak Angket
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid.--
Sebelumnya Sekretaris Provinsi Sulsel, Jufri Rahman menyebut, selama ini pemerintah Provinsi hanya diberi posisi Komisaris Independen di PT GMTD. Padahal kata dia, Pemprov Sulsel merupakan pemegang saham kedua terbesar.
"Kita tunggu arahan Gubernur, tapi secepatnya akan dibahas. Kita pemegang saham kedua terbesar, mestinya punya kursi direksi. Selama ini kita hanya diberi posisi komisaris independen, yang kadang kontribusinya saja tidak dihargai," imbuhnya.
Redaksi Harian DISWAY telah berupaya mengkonfirmasi pihak GMTD, namun belum mendapatkan respon.(*)
Sumber:

