DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Mahfud MD dan Badrodin Haiti Serap Aspirasi di Makassar untuk Reformasi Polri

Mahfud MD dan Badrodin Haiti Serap Aspirasi di Makassar untuk Reformasi Polri

--

Dalam diskusi tersebut, Mahfud juga  menyampaikan adanya aspirasi dari akademisi dan aktivis agar sejumlah peraturan internal Polri dicabut.

“Itu kami sampaikan sebagai aspirasi. Secara pribadi, saya sudah menyatakan bahwa aturan itu tidak sah. Tapi yang berwenang mencabutnya bukan saya, melainkan Presiden atau pengadilan,” tegasnya.

Sementara  anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri lainnya, Badrodin Haiti, menyoroti perlunya perubahan mendasar dari sisi kultur di tubuh Polri. Ia menyebut masih banyak keluhan terkait cara komunikasi aparat hingga penggunaan polisi kita bisa berbeda dengan polisi di negara lain seperti Australia. 

"Paradigmanya mungkin berbeda, sehingga harus diubah secara mendasar, terutama dari kulturnya,” ujar Badrodin.

Ia menekankan pentingnya kesadaran aparat bahwa legitimasi Polri bersumber dari kepercayaan dan dukungan publik.

“Polisi tidak boleh bertindak semena-mena dan menonjolkan kewenangan. Dukungan rakyat itu sangat berarti bagi Polri,” katanya.

Terkait kesejahteraan Polri dalam agenda reformasi, Badrodin mengatakan hal tersebut juga menjadi salah satu masukan yang diterima komisi.

“Itu salah satu masukan, tapi nanti akan melalui proses diskusi di komisi. Dari situ baru dirumuskan apa yang bisa direkomendasikan kepada Presiden,” jelasnya.

Ia menambahkan, masa kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri akan berakhir dalam waktu dekat.

“Kami bekerja sampai sekitar seminggu ke depan. Setelah itu, tutup tahun kami berhenti,” ujarnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua DPW PKB Sulsel Azhar Arsyad, serta sejumlah akademisi dan aktivis, di antaranya Prof. Firdaus Muhammad, Dr. Hasrullah, Fajrulrahman Jurdi, Anno Suparno, dan Mulawarman.(*)

Sumber: