Rapat Persiapan Mubes IKA Unhas, Bahas LPJ Hingga Penyempurnaan Anggaran Dasar
--
DISWAY SULSEL — Sekretaris jenderal (Sekjen) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) Prof Yusran Jusuf, memimpin rapat persiapan Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas, Sabtu (28/02/2026) di ruang rapat AAS Building lt. 3, Makassar.
Rapat dihadiri, antara laian, bendahara umum, Prof Murtir Jeddawi, Direktur Eksekutif (Direks) Salahuddin Alam, dan beberapa pengurus inti lainnya.
Ada dua agenda utama dalam rapat tersebut, yakni laporan pertanggungjawaban pengurus pusat (PP) dan kesiapan panitia Mubes.
Terkait dengan laporan pertanggungjawaban PP, materinya akan dirangkum dari program kerja masing-masing bidang yang telah dilaksanakan sejak awal terbentuknya kepengurusan IKA Unhas pada 2022 hingga kegiatan awal 2026.
Mengenai materi laporan pertanggungajawaban, Direks Alam, mengatakan sudah membuat rangkuman dari sekretariat yang telah dipresentasikan pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) IKA Unhas beberapa waktu lalu.
“Rangkuman tersebut tinggal disesuaikan dengan bidang masing-masing mana yang telah melaksanakan kegiatan tersebut,” ujar Alam.
Soal akurasi data kegiatan IKA Unhas sejak pelantikan, ketua Divisi Komunikasi dan Informatika, Suwardi Tahir mengatakan bahwa semua kegiatan IKA Unhas, seperti musyawarah dan pelantikan pengurus daerah semuanya terdokumentasi.
“Semua kegiatan mulai pelantikan PP dan musyawarah dan pelantikan pengurus IKA Unhas wilayah maupun daerah, semua terdokumentasi dengan baik dengan berbasis data dan kegiatan. Kalau dibutuhkan visualnya, ada juga. Foto-fotonya ada semua,” ujar Suwardi.
Untuk mendukung kebutuhan data laporan pertanggungjawaban pengurus, Suwardi mengatakan telah membentuk tim untuk mengumpulkan.
“Kami telah membentuk tim untuk mengumpulkan bahan tersebut. Mereka butuh waktu satu minggu untuk mengumpulkannya,” tambah Suwardi.
Masalah lain yang juga menjadi sorotan dalam rapat tersebut adalah mengenai beberapa kepengurusan IKA Fakultas dan IKA Daerah yang telah berakhir masa berlaku SK-nya, namun belum sempat melaksanakan musyawarah untuk pemilihan ketua hingga Mubes dilaksanakan.
Terhadap masalah tersebut, ada dua pilihan yakni ditunjuk pelaksana tugas oleh PP atau diperpanjang masa berlaku SK-nya atau kepengurusannya.
Soewarno Sudirman dari bidang Organisasi dan Keanggotaan tidak setuju kalau ditunjuk Plt, karena yang ia lebih mengutamakan dinamika organisasi.
“Jangan di-Plt-kan itu barang. Saya lebih menjaga dinamikanya. Lebih baik diperpanjang masa kepengurusannya, misalnya tiga bulan atau setengah tahun. Nanti setelah itu kalau mereka tidak bisa melaksanakan musyawarah, barulah ditunjuk Plt,” ujar Soewarno.
Sumber:

