Ditopang Fundamental Solid, RUPST Bank Mandiri Restui Dividen, Buyback, dan Penyegaran Pengurus
--
DISWAY SULSEL - Bank Mandiri menyepakati pembagian dividen senilai Rp 44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih Tahun Buku 2025, menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah perseroan.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Jakarta, Rabu (29/4), bersamaan dengan persetujuan rencana pembelian kembali saham (buyback), perubahan susunan pengurus perseroan, dan beberapa mata agenda RUPST lainnya.
Adapun dividen tersebut bersumber dari laba bersih konsolidasi 2025 sebesar Rp 56,3 triliun, cerminan kinerja solid yang ditopang fundamental kuat dengan penyaluran kredit tumbuh 13,4 persen year on year (YoY) menjadi Rp 1.895 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 23,9 persen YoY ke Rp 2.106 triliun.
Dari total dividen tersebut, sebesar Rp 9,3 triliun telah dibayarkan lebih awal sebagai dividen interim pada 14 Januari 2026, sedangkan sisanya akan didistribusikan kepada pemegang saham pascapenyelenggaraan RUPST. Adapun dividen total per saham (total dividend per share/DPS) atas kinerja tahun buku 2025 bank berkode emiten BMRI ini sebesar Rp 476,95, tumbuh dibandingkan DPS tahun buku 2024 senilai Rp 466,18 per lembar saham.
“Hal ini mencerminkan komitmen Perseroan dalam menghadirkan nilai optimal bagi negara dan seluruh pemegang saham, tanpa mengurangi kapasitas Bank Mandiri untuk terus tumbuh sebagai institusi keuangan nasional berdaya saing global,” ujar Direktur Utama Bank Mandiri Riduan dalam keterangan resminya, Rabu (29/4).
Di samping itu, dengan harga saham penutupan pada tanggal penyelenggaraan RUPST mencapai Rp 4.430 per lembar saham, capaian ini setara dengan dividend yield di 10,77 persen, salah satu yang tertinggi di antara emiten perbankan Tanah Air.
"Keputusan pemegang saham hari ini mencerminkan kepercayaan atas fundamental yang kami jaga dan arah pertumbuhan yang kami bangun. Dividen ini sekaligus menjadi wujud tekad kami untuk Melayani Sepenuh Hati, sebagai mitra negara dan bagian dari ekosistem Danantara yang memperkuat kontribusi BUMN bagi masyarakat," lanjut Riduan.
RUPST juga merestui rencana pembelian kembali saham perseroan dengan nilai sebanyak-banyaknya Rp 1,17 triliun yang akan dilakukan hingga 12 bulan setelah persetujuan RUPST, yaitu 29 April 2027. Saham hasil buyback akan disimpan sebagai saham treasuri dan dialihkan melalui Program Kepemilikan Saham bagi karyawan, Direksi, dan anggota Dewan Komisaris Non-Independen, sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini ditempuh untuk menjaga kepercayaan investor terhadap prospek jangka panjang perseroan yang ditopang fundamental solid.
Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
Pada mata acara lain, pemegang saham menyetujui perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris perseroan. RUPST memberhentikan dengan hormat Muhammad Yusuf Ateh dari jabatan Komisaris Bank Mandiri, sekaligus memberhentikan dan mengangkat kembali Timothy Utama sebagai Direktur Operations Bank Mandiri.
Susunan Dewan Komisaris perseroan menjadi:
- Komisaris Utama/Independen: Zulkifli Zaini
- Wakil Komisaris Utama: Rudy Salahuddin Ramto*
- Komisaris: Luky Alfirman
- Komisaris: Yuliot
- Komisaris Independen: Mia Amiati
Sumber:

