DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Unismuh Makassar Perkuat Implementasi OBE Lewat RPS dan Modul Pembelajaran

Unismuh Makassar Perkuat Implementasi OBE Lewat RPS dan Modul Pembelajaran

--

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari penerjemahan I-GIFt—Integrated, Green, Islamic, Futuristic—ke dalam praktik akademik.

“RPS yang Bapak dan Ibu susun nanti akan disimpan di LMS yang kita kenal dengan GIF Learning. Ini menunjukkan bahwa kita betul-betul menerapkan blended learning,” ujar Prof Andis.

Perubahan paling nyata dari OBE terletak pada cara dosen merancang perkuliahan.

Sekretaris P4-DF Unismuh Makassar, Dr Ishaq Madeamin, menjelaskan, RPS yang dikembangkan menggunakan prinsip constructive alignment atau keselarasan konstruktif. Penyebutan lengkap P4-DF tersebut juga digunakan dalam publikasi resmi Unismuh.

Prinsip itu menuntut tujuan pembelajaran, metode, kegiatan belajar, tugas, dan asesmen berada dalam satu garis yang sama.

Jika sebuah Sub-CPMK menetapkan mahasiswa harus mampu menganalisis, misalnya, dosen tidak cukup hanya menjelaskan materi melalui ceramah. Mahasiswa harus memperoleh pengalaman belajar yang benar-benar memberi ruang untuk melakukan analisis.

“Jangan sampai tujuannya mahasiswa mampu menganalisis, tetapi metodenya direct learning atau ceramah. Itu berarti ruang mahasiswa melakukan analisis tidak diberikan,” kata Ishaq.

Dalam kurikulum yang berorientasi pada konten, materi sering menjadi titik awal perencanaan. OBE membalik pola tersebut. Tujuan pembelajaran terlebih dahulu ditentukan, kemudian materi, metode, tugas, dan asesmen dipilih untuk mengantarkan mahasiswa mencapai tujuan itu.

“Inilah yang membedakan antara kurikulum berbasis luaran, Outcome Based Education, dengan kurikulum berbasis konten materi,” ujar Ishaq.

Dengan pendekatan tersebut, fungsi RPS menjadi lebih strategis. RPS bukan sekadar daftar pokok bahasan dan jadwal pertemuan selama satu semester, melainkan peta perjalanan belajar mahasiswa menuju kompetensi tertentu.

Setiap Sub-CPMK juga berhubungan dengan asesmen. Dari proses tersebut, data hasil belajar mahasiswa dikumpulkan untuk melihat tingkat ketercapaian CPL. RPS kemudian diterjemahkan lebih rinci ke dalam modul pembelajaran.

Pada tahap ini, materi tidak disusun sebagai kumpulan bacaan yang berdiri sendiri. Isi modul harus sesuai dengan tingkat kompetensi yang dituju dan menyediakan pengalaman belajar yang diperlukan mahasiswa untuk mencapai kompetensi tersebut.

Ishaq mengatakan, penyusunan RPS dan modul kali ini dilakukan dalam satu rangkaian. Dasarnya ialah dokumen analisis pembelajaran yang sebelumnya telah memetakan hubungan CPL, CPMK, dan Sub-CPMK setiap mata kuliah.

Prinsip keselarasan juga diterapkan dalam penyusunan modul. Jika kemampuan yang dituju berada pada tingkat aplikasi atau analisis, misalnya, materi dan latihan yang disiapkan harus membawa mahasiswa menuju kemampuan tersebut.

Modul juga diarahkan menjadi sumber belajar yang relatif utuh. Dengan demikian, mahasiswa memiliki bahan pembelajaran yang terstruktur dan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.

Sumber: