Unismuh Makassar Perkuat Implementasi OBE Lewat RPS dan Modul Pembelajaran
--
DISWAY SULSEL — Perubahan kurikulum tidak banyak berarti jika berhenti di atas kertas. Bagi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Outcome Based Education (OBE) justru diuji ketika capaian lulusan diterjemahkan menjadi aktivitas belajar mahasiswa di ruang kuliah.
Karena itu, setelah mendampingi program studi menata kurikulum berbasis capaian, Pusat Pengembangan Pendidikan & Pembelajaran Digital Futuristik (P4-DF) Unismuh mulai memperkuat Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan modul. Keduanya dirancang untuk menghubungkan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), Sub-CPMK, metode pembelajaran, hingga asesmen mahasiswa.
Tahapan itu menjadi bagian dari Workshop Penyusunan RPS dan Modul Berbasis OBE di Balai Sidang Unismuh Makassar, Selasa, 11 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung sejak pagi dengan agenda penguatan konsep kurikulum, penyusunan RPS dan modul, diskusi, serta penyusunan rencana tindak lanjut.
Rektor Unismuh Makassar Dr Ir Abd Rakhim Nanda ST MT IPU menyebut RPS dan modul berbasis OBE sebagai fondasi penting untuk memastikan mutu pembelajaran sekaligus keterukuran capaian lulusan.
“RPS dan modul berbasis OBE inilah yang menjadi fondasi utama dari mutu pembelajaran. Output lulusan itu akan terukur dan sesuai dengan CPL yang telah direncanakan dalam kurikulum,” kata Rakhim Nanda.
Menurut dia, penerapan OBE tidak hanya berkaitan dengan kepentingan akreditasi. Pendekatan berbasis capaian juga menjadi bagian dari upaya Unismuh menyesuaikan sistem akademiknya dengan perkembangan pendidikan tinggi di tingkat internasional.
Instrumen akreditasi perguruan tinggi maupun lembaga akreditasi mandiri, kata Rakhim, semakin menempatkan kurikulum berbasis luaran sebagai bagian penting dalam penilaian mutu. OBE juga menjadi salah satu rujukan dalam pengembangan kurikulum perguruan tinggi di tingkat internasional.
Wakil Rektor I Unismuh Makassar Prof Dr Andi Sukri Syamsuri, yang akrab disapa Prof Andis, melihat kurikulum sebagai peta jalan penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggi.
Perguruan tinggi, menurut dia, memiliki ruang untuk merancang kurikulumnya sendiri berdasarkan profil dan capaian lulusan yang hendak dihasilkan.
Dalam konteks itulah OBE mengubah titik berangkat perencanaan pembelajaran. Dosen tidak memulainya dari daftar materi yang hendak disampaikan, tetapi dari kemampuan yang harus dimiliki mahasiswa pada akhir proses pembelajaran.
“Bahasa gampangnya, OBE adalah kurikulum yang memulai dari tujuan akhir terlebih dahulu,” kata Prof Andis.
Karena itu, RPS dan modul tidak semata-mata menjadi kelengkapan administratif dosen. Keduanya menjadi perangkat perencanaan untuk membawa mahasiswa menuju capaian pembelajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
Prof Andis mengatakan RPS dan modul semestinya telah disiapkan sebelum proses perkuliahan berlangsung dan terus disesuaikan dengan perkembangan kurikulum serta kebutuhan pembelajaran.
Ia juga menghubungkan penguatan RPS dan modul dengan digitalisasi pembelajaran di Unismuh. Perangkat pembelajaran yang dihasilkan selanjutnya disimpan dalam LMS GIF Learning sebagai bagian dari penerapan blended learning.
Sumber:

