KONI Kota Makassar Resmi Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
--
MAKASSAR, HARIAN DISWAY – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada berbagai kelompok pekerja, termasuk insan olahraga. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan sertifikat kepesertaan dan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar.
Penyerahan yang dilaksanakan pada Kamis (6/8) tersebut diterima langsung oleh Ketua KONI Kota Makassar dan menjadi wujud komitmen bersama dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para atlet, pelatih, pengurus, serta unsur pendukung lainnya yang berada di bawah naungan KONI Kota Makassar.
Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, insan olahraga di lingkungan KONI Kota Makassar memperoleh perlindungan sesuai dengan program yang diikuti. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan para atlet dan insan olahraga dapat menjalankan aktivitas pembinaan, latihan, pertandingan, maupun tugas organisasi dengan rasa aman dan tenang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan penting bagi setiap pekerja, tidak terkecuali atlet dan insan olahraga yang dalam menjalankan aktivitasnya memiliki berbagai potensi risiko.
“Atlet, pelatih, maupun pengurus organisasi olahraga merupakan bagian dari pekerja yang memiliki potensi risiko saat menjalankan aktivitasnya. Karena itu, sudah sepatutnya mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami mengapresiasi komitmen KONI Kota Makassar yang telah memberikan perhatian terhadap aspek perlindungan bagi seluruh insan olahraga di bawah naungannya,” ujar Nyoman.
Menurutnya, hadirnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di sektor olahraga juga menjadi bentuk dukungan terhadap keberlangsungan pembinaan dan peningkatan prestasi para atlet.
“Kami berharap para atlet dapat berlatih dan bertanding dengan lebih fokus tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap risiko yang mungkin terjadi. Apabila terjadi risiko dalam aktivitas yang berkaitan dengan tugas dan profesinya, BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan dan manfaat sesuai ketentuan program yang diikuti,” jelasnya.
Nyoman berharap kolaborasi dengan KONI Kota Makassar dapat menjadi contoh bagi organisasi dan komunitas olahraga lainnya untuk memastikan seluruh insan olahraga mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Semoga sinergi ini menjadi inspirasi bagi organisasi olahraga lainnya, baik di Kota Makassar maupun Sulawesi Selatan, untuk turut memberikan perlindungan kepada atlet, pelatih, pengurus, dan seluruh unsur pendukungnya,” tambahnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Suci Rahmad, turut mengapresiasi langkah KONI Kota Makassar dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada insan olahraga di bawah naungannya.
Menurut Suci, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi atlet merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem olahraga yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian prestasi, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepastian perlindungan bagi mereka yang mendedikasikan tenaga dan kemampuannya untuk mengharumkan nama daerah.
“Prestasi olahraga tentu harus kita dorong bersama, namun di balik setiap prestasi terdapat atlet, pelatih, dan tenaga pendukung yang juga menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitasnya. Karena itu, mereka membutuhkan perlindungan agar dapat berlatih, bertanding, dan menjalankan tugasnya dengan lebih tenang. Kami mengapresiasi KONI Kota Makassar yang telah menunjukkan kepedulian nyata terhadap perlindungan insan olahraganya,” ujar Suci.
Suci menambahkan, kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong semakin luasnya kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor olahraga, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan dan secara lebih luas di wilayah Sulawesi Maluku.
“Kami berharap langkah baik ini tidak berhenti di KONI Kota Makassar. Semangat perlindungan ini perlu diperluas sehingga semakin banyak atlet dan insan olahraga di berbagai daerah yang terlindungi. Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, mereka dapat lebih fokus mengejar prestasi karena risiko sosial dan ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun risiko lainnya telah memiliki perlindungan sesuai program yang diikuti,” tambahnya.
Sumber:

