DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Warga Keluhkan Tambang Ilegal di Waduk Bili-bili, Balai Pompengan Sarankan Lapor ke Bupati

Warga Keluhkan Tambang Ilegal di Waduk Bili-bili, Balai Pompengan Sarankan Lapor ke Bupati

TAMBANG ILEGAL--- Aktivitas penambangan ilegal di genangan Waduk Bili-bili, Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe, Gowa yang dikeluhkan warga setempat diabadikan, Sabtu (15/11/2025)--

DISWAY,PARANGLOE----Genangan waduk Bili-bili, Gowa kembali dieksploitasi oleh aktivitas penambang ilegal. Salah-satu lokasi sasaran oknum penjahat lingkungan itu di Lingkungan Bontosunggu, Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe. 

Aktivitas penambangan ilegal yang massif di lokasi pun membuat warga sekitar resah. Tokoh masyarakat Bontosunggu, Hambali Daeng Sese menyatakan, aksi penambangan ilegal itu menimbulkan efek negatif terhadap kondisi lingkungan. Terutama infrastruktur jalan. 

"Jalan di depan rumah warga becek dan berlumpur akibat aktivitas truk besar yang keluar-masuk mengangkut tambang galian C," ungkap Daeng Sese dengan nada ketus kepada Disway, Sabtu (15/11/2025). 

Rumah Daeng Sese memang berhadapan langsung dengan akses masuk area genangan waduk Bili-bili yang dijadikan lokasi penambangan ilegal. Lokasi tersebut memang setiap tahun dijadikan ladang basah bagi penambang ilegal. 

Dg Sese pun mendesak aparat berwenang bisa menindak tegas aktivitas penambangan ilegal tersebut. 

"Aktivitas tambang ilegal itu beroperasi 24 jam. Makanya, kami mohon aparat terkait jangan apatis. Warga disini sangat dirugikan," kesalnya. 

Tokoh Pemuda Kecamatan Parangloe, Sultan Dg Makkulle turut angkat suara. Ia juga menyoroti aktivitas tambang ilegal tersebut. 

Menurut dia, jika aktivitas tambang ilegal itu terus dibiarkan, maka berpotensi menimbulkan bencana longsor di kemudian hari.

"Bukit yang ada di pinggir jalan Malino berpotensi longsor, jika tanah di bawahnya terus digerus oleh penambang ilegal," sorotnya. 

Kasubkor OP Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Ditjen SDA Kementerian PUPR, Firdaus mengaku gerah dengan oknum warga yang tidak taat aturan dengan melakukan penambangan ilegal di daerah genangan waduk Bili-bili. 

Padahal, pihaknya telah berulangkali menegaskan bahwa kegiatan penambangan di area genangan akan membahayakan stabilitas waduk terbesar di Sulsel itu. Firdaus lantas menyarankan warga yang terdampak negatif agar melapor ke bupati Gowa.

"Hehe, kalo bisa lapor mi ke bu bupati. Warganya tidak taat aturan," saran Firdaus singkat.(rus)

Sumber: