Panel dan KWH Meter PJU Kembali Jadi Sasaran Pengrusakan, Begini Atensi Kadishub Makassar
Kadishub Kota Makassar, Muhammad Rheza.--
DISWAY, SULSEL - Kasus Pengrusakan Fasilitas Umum kerap terjadi akhir-akhir ini di Kota Makassar, terbaru Aset panel Penerangan Jalan Umum (PJU) milik UPT PJU Kota Makassar kembali menjadi sasaran aksi vandalisme oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Dalam beberapa waktu terakhir, petugas menemukan sejumlah panel dan KWH meter yang mengalami kerusakan di berbagai titik, termasuk pada ruas jalan protokol di pusat Kota Makassar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, modus pengrusakan yang terjadi antara lain dengan cara mencongkel pintu panel hingga rusak dan tidak dapat dikunci. Kondisi ini membuat panel rentan terhadap gangguan lanjutan sekaligus membahayakan keamanan sistem kelistrikan.
Selain itu, isi panel turut dirusak. Beberapa komponen penting di dalamnya diutak-atik dan mengalami kerusakan sehingga tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Bahkan, KWH meter yang berfungsi mencatat pemakaian listrik juga ikut dirusak. Akibatnya, pencatatan penggunaan listrik terganggu dan berpotensi menimbulkan kerugian, baik dari sisi administrasi maupun teknis kelistrikan.
Dampak langsung dari perusakan ini membuat sejumlah lampu PJU di ruas jalan protokol padam total. Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan keresahan warga, tetapi juga meningkatkan risiko keamanan serta keselamatan pengguna jalan pada malam hari.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Muh Rheza menegaskan, aksi serupa bukan pertama kali terjadi.
“Kejadian pengrusakan panel PJU ini sudah berulang kali terjadi. Kami berharap pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan agar pelaku dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Muh Rheza, Senin (22/9).
Selain menimbulkan kerugian material akibat biaya perbaikan, perusakan ini juga berdampak langsung terhadap pelayanan publik yang seharusnya dinikmati masyarakat.
Sebagai bukti, UPT PJU telah melampirkan dokumentasi kondisi panel dan KWH meter yang rusak, termasuk hasil pengecekan petugas lapangan, dalam laporan resmi kepada pihak kepolisian. (*)
Sumber:

