DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Pemkot Matangkan Persiapan Jelang HUT ke-418 Kota Makassar, Berikut Rangkaiannya

Pemkot Matangkan Persiapan Jelang HUT ke-418 Kota Makassar, Berikut Rangkaiannya

--

3. Mengkoordinir pemakaian Baju Adat Sulawesi Selatan untuk seluruh ASN, PPPK, Non ASN, Pimpinan Organisasi, Pengelola Usaha, Sekolah Negeri/Swasta, Hotel, Restoran, Mall, dan Pengurus Mesjid, Gereja serta Rumah Ibadah lainnya, termasuk Toko, Cafe, Warkop, Mini Market, Rumah Makan, Pasar Tradisional, Juru Parkir, dan Petugas Kebersihan pada tanggal 9 November 2025.

4. Camat dan Lurah mengkoordinir Ketua RW/RT masing-masing untuk berpartisipasi melaksanakan hal sebagaimana dimaksud poin 1-3 di atas.

Sumber: